Hasil Investigasi Komisi D, Jumlah Sukwan Nakes di Bangkalan Mencapai 1.672 Orang

Abdurrahman Tahir Anggota Komisi DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi D DPRD Bangkalan mempertanyakan gaji sukwan dilingkungan Puskesmas selama ini. Pasalnya, selama ini tenaga sukwan itu di lingkungan puskesmas sangat banyak.

Terbukti berdasarkan hasil investigasi dari Komisi D DPRD Bangkalan tenaga sukwan terhitung sebanyak 1.671 orang.

Perinciannya, untuk dokter umum 23 orang, dokter gigi 8 orang, bidan 580 orang, perawat 387 orang, perawat gigi 13 orang, nutrisi 5 orang, sanitarian 10 orang, apoteker 0, asisten apoteker 17, lab 12 orang, penyuluh kesehatan 2 orang, tenaga lain 614.

“Jumlah yang besar ini, harus kita evaluasi dengan baik, kita berusaha menganalisis sumber untuk insentif atau honor sukwan ini dari mana?,” Ucap Abdurrahman Tohir Anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Jumat (18/05/2018).

Politikus Demokrat itu mengaku banyak timbul pertanyaan di benaknya. Ia menduga ada indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

“Ya baik itu Kepala Dinas, Kabid, Kasi karena sesuatu yang tidak mungkin dilakukan memberikan insentif atau tranportasi buat sukwan dari gaji Kadis dan bawahannya,” ujarnya.

Sementara itu kata Abdurrahman Tohir dari APBD tidak menyediakan untuk gaji para sukwan atau tenaga magang tersebut.

“Maka ini perlu dievaluasi dan waktu dekat kami akan melakukan audiensi dengan PJ Bupati Bangkalan, karena ini dijadikan celah bahwa sistem di Dinkes yang berpeluang melanggar hukum pelaksana Dinkes atau puskesmas,” terangnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment