Hasil Fasilitasi Gubernur Direspon Cepat, Mobdin DPRD Akan Dikembalikan

Rapat pembahasan hasil Fasilitasi Gubernur Jatim

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Hasil Fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur tentang Raperda hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD Bangkalan direspon cepat. Buktinya Selasa (05/09/2017) Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat dengan Bagian Hukum Pemkab Bangkalan, BPKAD dan staf ahli.

Dalam kesempatan itu Mahmudi selaku Ketua Pansus menjelaskan hal itu sebagai tindak lanjut dari Permendagri No. 62 tahun 2017 tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan pertanggungjawaban dana operasional.

Pihaknya juga sudah merancang Raperda yang mengatur turunan dari aturan tersebut dengan Bagian Hukum Pemkab Bangkalan, BPKAD beserta Staf Ahli dengan tujuan menyesuaikan hasil fasilitasi itu.

“Kita sudah menerima Hasil fasilitasi dari Gubernur, maka bagi kami wajib untuk membahasnya, dan kami saat ini sengaja membahas dengan pihak-pihak terkait, dengan tujuan untuk menyesuaikan hasil fasilitasi itu,” Ujarnya.

Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan itu mengaku dari fasilitasi yang ia terima terdapat beberapa pasal yang harus disesuaikan redaksionalnya. “Yang jelas kami akan mengikuti hasil dari fasilitasi ini, hanya saja kami ingin Perda ini sempurna,” Imbuhnya.

Tak hanya itu, poin dalam Raperda ditekankan pada hak dan keuangan DPRD. Ia menyatakan bahwa Perda tersebut ingin segera di selesaikan. “Maka dari itu kalau nanti sudah selesai besok akan diparipurnakan untuk menyampaikan hasil kerja kami saat ini,” Katanya.

Ia menegaskan, dalam Perda tersebut juga menyebutkan bahwa fasilitas mobil dinas (mobdin) alat kelengkapan DPRD Bangkalan akan ditarik dan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

“Jadi nanti yang namanya unsur pimpinan, alat kelengkapan seperti unsur pimpinan komisi, serta Baleg, BK, Bamus dan Banggar semuanya akan ditarik, bahkan anggotapun jika sudah ada yang dapat akan ditarik juga dan harus dikembalikan kepada BPKAD,” Jelasnya.

Mahmudi mengaku setelah mobil dinas ditarik, setiap anggota DPRD Bangkalan akan menerima tunjangan transportasi. Mengenai besaran nominal tunjangan tersebut, ketua Partai Hanura bangkalan itu masih melihat perhitungan dari pihak eksekutif. Ia memyampaikan sementara ini mobil dinas DPRD Bangkalan sebanyak 16 Unit mobil.

“Berapa besarannya belum bisa dipastikan tapi yang jelas menyesuaikan dengan APBD,” Pungkasnya.

Mengenai pembahasan hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur tersebut, Kabag Hukum Pemkab Bangkalan Triyanto Yani mengaku fasilitasi Gubernur Jatim hanya butuh penyempurnaan redaksional saja.

“Ini hanya butuh penyesuaian saja, sebab ada beberapa pasal yang redaksionalnya perlu diluruskan,” Ujarnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment