Harus Taat Aturan, Akhirnya DLH Tutup Kiriman Sampah dari Surabaya di Desa Bunajih

Kiriman sampah dari Surabaya di Desa Bunajih

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan akhirnya menutup tempat pembuangan sampah dari Surabaya di Dusun Batu Karang, Desa Bunajih, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jumat (28/06/2019).

Pasalnya,  tempat pembuangan sampah dari Tunjungan Plaza (TP) Surabaya tersebut tidak memiliki ijin operasi dan dianggap meresahkan masyarakat sekitar tempat tersebut.

Imam Syafri, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan mengungkapkan, pihaknya sudah menutup tempat tersebut karena melanggar aturan.

“Kami sudah menutup tempat itu karena itu melanggar aturan, pintu masuknya juga sudah dipalang. Ya kalau lewat jalan yang lain kami tidak tahu,” ungkapnya, Jumat (28/06/2019).

Ia menambahkan, pihaknya akan mengirim surat rekomendasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi untuk ditindaklanjuti terhadap sumber sampah tersebut.

“Hari ini kami kirim surat ke DLH provinsi dan Dinas Kebersihan Kotamadya Surabaya untuk ditindaklanjuti ke sumber asal sampah tersebut,” imbuhnya.

Syafri mengaku, terlepas sampah tersebut menjadi sumber penghasilan masyarakat, pihaknya punya regulasi (aturan).

“Apapun alasannya tetap tidak diperbolehkan, kita punya regulasi. Ya kalau masyarakat mau mengelola itu, ya harus urus perijinannya dulu. Tidak boleh beroperasi dulu baru ijin. Apalagi sampahnya bukan sampah domestik,” pungkasnya. (Iks/Lim)

Leave a Comment