Hari Adhyaksa 2019, Lagi-lagi Kajari Bangkalan Obral Janji Kasus Kambing Etawa

Badrut Tamam Kajari Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Di hari Adhyaksa tahun 2019, Senin (22/7/2019) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan lagi-lagi mengobral janji terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan pengadaan kambing etawa.

Badrut Tamam Kajari Bangkalan menyampaikan, semua proses sudah selesai, sehingga dalam waktu dekat ini tersangka bisa ditetapkan.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini akan kami tetapkan, kami akan panggil kalian nanti,” ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Ia mengaku, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama tersangka. Namun ia enggan menyebutkan inisialnya. “Nanti saja kalau sudah ditetapkan kami akan sebutkan. Kalau sekarang jangan dulu lah,” katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, terkait proses penyelidikan dan penyidikan sejauh ini tidak ada kendala. “Sampai detik ini tidak ada kendala. Tinggal menunggu waktu saja,” paparnya.

Ia juga berharap semua pihak terutama media mendukung penuh dalam proses pengungkapan kasus ini agar bisa berjalan lancar. “Kami harap dukungan penuh dari semua elemen masyarakat khususnya teman-teman media,” pungkasnya. (Iks/Lim)

Leave a Comment