Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Jul 2019 04:27 WIB ·

Hanya 37 Persen Luas Bidang Tanah di Bangkalan Bersertifikat, Apa yang Dilakukan BPN?


Hanya 37 Persen Luas Bidang Tanah di Bangkalan Bersertifikat, Apa yang Dilakukan BPN? Perbesar

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Bangkalan, Laode Asrafil

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sekitar 63 persen luas bidang tanah di Kabupaten Bangkalan masih belum tersertifikat. Hanya 37 persen luas tanah Bangkalan yang sudah terdaftar di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Bangkalan, Laode Asrafil, Rabu (24/07/2019).

Menurutnya, masih terdapat 37 persen bidang tanah di Kabupaten Bangkalan yang sudah terdaftar di kantor BPN. Jadi masih ada 63 persen luas bidang tanah di Kabupaten Bangkalan yang harus diukur dan diterbitkan sertifikat.

“Sekitar 37 persen yang sudah terdaftar di BPN, jadi masih belum sampai separuhnya yang terdaftar,” sampainya.

Laode, sapaan akrabnya menambahkan, banyaknya lahan yang masih belum tersertifikat tersebut menyebabkan target pengukuran tanah semakin meningkat setiap tahunnya.

“Jadi wajar kalau di Kabupaten Bangkalan terget pengukuran bidang tanah selalu bertambah dari tahun ke tahun dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur,” imbuhnya.

Laode juga berharap, pada jangka panjangnya bidang tanah yang berada di kota dzikir dan shalawat ini bisa tersertifikat semua. Sehingga semua bidang tanah memiliki legalitas kepemilikan dari setiap individu atau kelompok.

“Diharapkan pada tahun 2024 atau 2025 bidang tanah di Kabupaten Bangkalan sudah bisa diukur semua dan bisa terbitkan sertifikat semua,” pungkasnya. (Iks/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL