BANGKALAN, Lingkarkatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan kambing etawa di Bangkalan.
Kali ini Kejari Bangkalan memeriksa pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan.
“Iya untuk pihak DPMD kita jadwalkan dua hari mulai dari kemarin sampai hari ini,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Hendra Purwanto, Rabu (18/7/2018).
Hendra mengatakan kemungkinan ada lima orang yang akan diperiksa dari pihak DPMD Bangkalan.
“Iya mungkin ada lima orang termasuk Kepala DPMDnya,” imbuhnya.
Apakah ada kemungkinan dari pihak DPMD ada yang dijadikan tersangka? Jaksa asal Kabupaten Pamekasan itu belum bisa memastikan.
“Mereka diperiksa sebagai saksi semua jadi kalau masalah tersangka lihat saja nanti,” jelasnya.
Selain dari DPMD pihaknya juga telah memeriksa sebagian Tim Anggaran (Timgar), Sebagian Kepala Desa dan BUMDes.
“Selanjutnya mungkin juga camat dan Badan Anggaran akan kita periksa,” pungkasnya.
Sementara Kepala Kejari Bangkalan Riono Budi Santoso mengatakan penetapan tersangka akan dilakukan sesegera mungkin setelah proses penyidikan selesai.
“Ya tunggu saja lah sekarang kan sudah penyidikan bisa sesegera mungkin,” ujarnya. (Lim)