Gelar Kuliah Umum, FEB UTM Angkat Tema Membangun Daerah dengan Ekonomi Syariah

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) program studi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar kuliah umum, Selasa (06/10/2020).

Kuliah umum yang digelar secara virtual itu mengangkat tema “membangun daerah dengan ekonomi syariah”.

Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi FEB UTM, Sutikno mengatakan, kegiatan itu dalam rangka menyambut mahasiswa baru magister ilmu ekonomi khususnya yang mengambil konsentrasi di jurusan ilmu ekonomi islam.

“Kita buka juga untuk mahasiswa S1 terutama yang juga menempuh mata kuliah islam dan ekonomi. Tapi subtansinya kita ingin agar pembangunan daerah bisa disentuh oleh nilai-nilai syariah khususnya di Madura, sesuai dengan tema yang kita ambil,” ujar dia.

Menurut Sutikno, Madura sangat potensial baik secara kultural maupun sumberdaya alamnya, sehingga Madura layak untuk dijadikan kawasan ekonomi syariah.

“Karena kalau Madura ingin dikembangkan sebagai industri non syariah masyarakat banyak penolakan, tapi kalau Madura mau dikembangkan sebagai kawasan ekonomi khusus syariah baik itu industrinya maupun wisatanya insyaallah masyarakat Welcome dengan kebijakan seperti itu,” kata dia.

Selain itu, Sutikno juga mengatakan, tujuan kegiatan itu juga untuk menggali pemikiran dari civitas akademika agar potensi-potensi Madura bisa diarahkan ke ekonomi syariah.

“Output dari kegiatan ini kita tidak ingin hanya dari praktisnya saja, melainkan juga mengkaji secara teoritis. Jangan sampai ekonomi syariah ini hanya lebel saja yang syariah,” kata dia.

Sutikno berharap, dengan kuliah umum itu bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah bahwa sebenarnya potensi Madura untuk dikembangkan sebagai kawasan ekonomi syariah sangat besar.

“Kita ingin menyampaikan bahwa dari kuliah umum ini kita punya wawasan dan bisa melakukan riset serta bisa memberikan sumbangsih pemikiran kepada pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten/kota di Madura maupun daerah provinsi,” ucap dia. (Moh Iksan)

Leave a Comment