Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Aug 2017 11:56 WIB ·

Gaji PNS Bidan Baru Terancam Hangus, Fitra Jatim: Tidak Ada Alasan Gaji Harus Dibayar Penuh


Gaji PNS Bidan Baru Terancam Hangus, Fitra Jatim: Tidak Ada Alasan Gaji Harus Dibayar Penuh Perbesar

Gambar ilustrasi gaji

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – 135 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bidan baru yang belum terima gaji sejak bulan April lalu sampai saat ini memantik respon dari berbagai kalangan, termasuk dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jatim.

Ke 135 PNS bidan itu sebelumnya adalah Bidan dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Bangkalan. Mereka resmi menjadi PNS setelah ditetapkan padal bulan April lalu.

Sayangnya meskipun sudah diangkat menjadi PNS, mereka terpaksa harus gigit jari karena sudah 5 bulan sejak bulan April mereka belum digaji.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan Muzakki berdalih 135 PNS tersebut diangkat setelah APBD Bangkalan 2017 ditetapkan. Jadi menurutnya gaji untuk mereka tidak dianggarkan.

Menanggapi itu Ketua Fitra Jatim Ahmad Dahlan mengatakan seharusnya pemerintah mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.

Kata Dahlan, bagaimanapun 135 Bidan tersebut harus menerima gaji sesuai dengan hak yang harus dibayarkan. Menurutnya meskipun tidak dianggarkan di APBD 2017, pemerintah bisa mencara cara.

“Ya kan bisa saja Dinas terkait mengajukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk menggaji ke 135 bidan itu, nanti kan bisa di rapel sejak bulan pertama mereka ditetapkan,” Ujarnya, Kamis (24/08/2017).

Atau lanjutnya, bisa saja pemerintah Kebupaten Bangkalan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembayaran gaji bidan yang dibayarkan itu.

“Nah di Perbup itu di cantumkan bahwa bidan yang belum terima gaji sejak ditetapkan yaitu pada bulan April, nanti dimasukkan ke PAK, setelah PAK selesai baru dibayarkan semua sejak bulan April itu, jadi tidak ada alasan pemerintah untuk menghanguskan gaji mereka,” Pungkasnya.

Pernyataan dari Ahmad Dahlan itu mendapat tanggapan kembali dari Kepala Dinkes Bangkalan Muzakki. Menurutnya Perbup tentang pembayaran gaji bidan PNS itu sudah selesai ditandangani.

“Perbupnya sudah ada tinggal realisasi, tapi ternyata pemerintah hanya mampu membayar gaji mereka dari bulan Agustus saja, itu sudah kita konsultasikan ke BPKAD, memamg hanya segitu kemampuan pemerintah,” Ujarnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA