Fraksi Hanura dan PPP Usul Kolam Renang TRK Dikelola Disbudpar

Rapat Paripurna DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Fraksi Hanura dan Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bangkalan mengusulkan pengelolaan kolam renang yang ada di sekitar Taman Rekreasi Rakyat (TRK) dikelola oleh Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar).

Hal itu disampaikan oleh Mahmudi saat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terkait Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) 2019-2034, Senin (24/6/2019).

Menurutnya kolam renang dan TRK berada dalam satu lokasi yang bisa meningkatkan Pariwisata di Kota Dzikir dan Sholawat. Saat ini kolam renang tersebut dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Alasannya, pengalihan pengelolaan kolam renang tersebut agar dapat berkembang dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu kolam renang tersebut bukan kolam renang olahraga akan tetapi kolam renang wisata.

Mahmudi mengatakan sebaiknya kolam renang itu dikelola oleh Disbudpar. Sebab, selama ini kolam renang tersebut tidak dikelola dengan baik.

“Apalagi proses pergantian air kolam renang hanya satu tahun sekali, ini kan sering dikunjungi oleh banyak orang harusnya kondisi airnya selalu diganti,” kata anggota dewan dari partai Hanura itu.

Tidak hanya itu, jika pengelolaan wisata kolam renang ini dikelola oleh Disbudpar tentunya selaras dan bisa meningkatkan PAD kabupaten Bangkalan khususnya di sektor pariwisata.

“Fraksi Hanura menilai kolam renang itu lebih mendukung ke ranah pariwisata yang ada di sekitar TRK,” jelasnya.

Sementara fraksi PPP juga menyarankan agar pengelolaan kolam renang tersebut dikelola oleh Disbudpar. “Iya memang harus demikian agar lebih maju dan menambah PAD kita,” ujar Nur Fatta Yasin salah satu anggota DPRD Fraksi PPP. (Zan/Lim)

Leave a Comment