FPI dan DPRD Bangkalan Sepakat Tolak RUU HIP

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Front Pembela Islam (FPI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan berkomitmen dan sepakat untuk menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan menolak RUU HIP itu yang ditandatangani oleh FPI dan DPRD Bangkalan yang kemudian akan dikirimkan ke DPR RI.

Juru Bicara Forum Umat Islam Bangkalan Habib Muhammad Mustofa Al-Bahar menyampaikan, penolakan terhadap RUU HIP itu dilakukan karena tidak layak menjadi program legislasi nasional (Prolegnas).

“Kami menolak pembahasan RUU HIP itu karena tidak layak menjadi produk undang-undang, karena poin-poin di dalamnya tidak sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan sumber dari segala sumber hukum negara,” ujar dia usai audiensi dengan Ketua DPRD Bangkalan, Senin (06/07).

Terkait perubahan nama dari HIP menjadi PIP, dia mengaku pihaknya akan tetap menolak selama poin dan subtansinya sama, karena menurut dia, dalam RUU itu sama saja mendukung tumbuh kembangnya komunisme di Indonesia.

“Apapun namanya, selama isinya masih sama kami akan tetap menolak. Hentikan dan cabut pembahasan RUU HIP itu,” ucap dia.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bangkalan, Mohammad Fahad menyampaikan, pihaknya mendukung aspirasi yang disampaikan oleh FPI.

Dia juga menolak karena bukan hanya FPI yang melakukan penolakan, tetapi juga organisasi kemasyarakatan lain juga melakukan hal yang sama.

“Kita mendukung aspirasi mereka, karena Pancasila itu sudah harga mati. Jadi RUU HIP itu memang harus ditolak tidak perlu dibahas lagi,” kata dia. (Moh Iksan)

Leave a Comment