Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Sep 2018 07:15 WIB ·

Empat Parpol Tidak Hadir Deklarasi Pemilu Rukun, Aman dan Damai di Bangkalan


Salah satu pompinan Partai Politik di Bangkalan saat membubuhkan tanda tangannya Perbesar

Salah satu pompinan Partai Politik di Bangkalan saat membubuhkan tanda tangannya

Salah satu pimpinan Partai Politik di Bangkalan saat membubuhkan tanda tangannya

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bawaslu Kabupaten Bangkalan menggelar acara deklarasi Pemilu tahun 2019, Minggu (23/9/2018) di Stadion Gelora Bangkalan (SGB).

Acara dengan tagline rukun, aman dan damai itu dimeriahkan dengan bermain sepak bola antara Forkopimda Bangkalan, perwakilan Partai Politik serta para Calon Legislatif.

Mustain Saleh selaku Ketua Bawaslu Bangkalan mengatakan kegiatan itu digelar untuk menyamakan persepsi Pemilu 2019 di Kabupaten Bangkalan dengan tagline harus rukun, aman dan damai.

“Apalagi kan masa kampanye sangat panjang sekali, mulai hari ini sampai 13 April 2019 makanya kita pilih olahraga agar para Caleg bisa menyiapkan jasmaninya,” terangnya.

Kata Mustain dari sekian Partai yang ada, empat Partai tidak menghadiri acara tersebut. Keempatnya adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Perindo, Partai Garuda dan PKPI.

“Ada yang belum tanda-tangan padahal kemarin kami sudah bersepakat untuk melaksanakan deklarasi menyambut Pemilu yang damai ini,” katanya.

Setelah itu Bawaslu akan mengawasi kampanye para Caleg yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan.

“Setelah ini kita akan melakukan pengawasan kampanye karena cukup berat dan panjang,” terangnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL