Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 14 Mar 2018 00:06 WIB ·

Dugaan Penyelewengan Program Kambing Etawa di Bangkalan, Ini Kata Satgas Dana Desa


Divisi Monitoring serta Pelajari Satgas Dana Desa Marta Sanjaya Perbesar

Divisi Monitoring serta Pelajari Satgas Dana Desa Marta Sanjaya

Divisi Monitoring serta Pelajari Satgas Dana Desa Marta Sanjaya

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Satuan tugas (Satgas) Dana Desa yang ada dibawah naungan Kemendes PDTT ikut mengingatkan soal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Bangkalan. Hal itu disampaikan pasca ada dugaan penyelewengan dana desa di sejumlah Desa yang ada di Bangkalan.

Divisi Monitoring serta Pelajari Satgas Dana Desa Marta Sanjaya mengatakan, BUMDes seharusnya membuat Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dari APBDes melalui Musrembang Desa.

“Untuk pembelian program kambing etawa bisa di setujui apabila ada dalam RAB,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/03/2018).

Menurutnya, penyimpangan bisa saja terjadi kalau harga kambing etawa itu di mark up. “BUMdes itu pengurusnya harus ada SK dari Kepala Desa dan diberikan modal dari anggaran dana desa,” jelasnya.

Seharusnya lanjutnya, kambing etawa tersebut dibuat pembibitan dalam usaha BUMDesa agar bisa berkembang biak. Dirinya juga menghimbau kepada pengurus BUMDes agar tidak menyelewengkan dana yang sudah dianggarkan.

“Ketua BUMDes harus bekerja berintegritas dan menjalankan program untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ditanya kapan akan melihat perkembangan dugaan penyalahgunaan BUMDes di Bangkalan, dirinya sampai saat ini mengaku belum menerima laporan tentang hal itu.

“Kalau ada laporan akan kita telusuri, namun jika sudah di tangani Aparat Penegak Hukum ya bukan poksinya satgas,” pungkasnya.

Sementara itu berdasarkam informasi Kejari Bangkalan sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa Kepala Desa dan Ketua BUMDes sekaligus Bendahara. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah dalam benar program itu ada penyimpangan.

Diantara desa yang sudah dipanggil adalah, Pertama, untuk kecamatan Tanjung Bumi ada Desa Banyu Sangkah, Desa Bumi Anyar. Sementara untuk kecamatan Kokop ada Desa Tlokoh, dan Desa Durjan. Keempat Desa itu dipanggil pada tanggal (12/03/2018).

Sementara pada tanggal (13/03/2018) Kejari  juga memanggil di dua Kecamatan. Pertama, di Kecamatan Labang ada Desa Pangpong, dan Desa Baengas. Kedua, di Kecamatan Blega ada Desa Blega dan Desa Karang Gayam.

Ketika dimintai keterangan soal Pemanggilan tersebut, Kepala Kejari Bangkakan Riono Budi Santoso membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan beberapa pihak terkait program kambing etawa.

“Kami hanya cari tau tentang program kambing etawa,” singkatnya.

Sayangnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan Mulyanto Dahlan sangat sulit untuk ditemui. Bahkan yang bersangkutan tidak bisa dihubungi lewat saluran telpon. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL