Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati dan Kaum Santri oleh Akun Facebook Mathur, Polisi Periksa Pelapor

Foto: Tim Media Simpatisan Bupati Bangkalan (TMSBB) dan Jaringan Santri Bangkalan (JSB) di Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tim Media Simpatisan Bupati Bangkalan (TMSBB) dan Jaringan Santri Bangkalan (JSB), kembali mendatangi Mapolres Bangkalan, Senin (18/2/2019).

Mereka mempertanyakan pengaduan yang mereka lakukan atas akun facebook bernama Mathur yang diduga telah melecehkan nama baik Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron dan kaum santri.

Alhasil, pihak polres Bangkalan langsung memeriksa atau meminta keterangan dari pelapor. Yakni ketua TMSBB dan Sekretarisnya serta ketua JSB dan Sekretarisnya. Mereka diperiksa sekitar 3-4 jam dengan beberapa pertanyaan.

“Pada intinya kami hanya ingin menjaga kondusifitas Bangkalan, karena para santri dan para asatidz sering menanyakan perihal status hukum atas status yang di posting oleh akun facebook bernama Mathur, yang telah melecehkan dan mencemarkan nama baik santri. Oleh karena itu kami berharap pihak kepolisian segera memproses permasalahan ini sesuai dengan proses hukum yang ada,” ujar ketua JSB Huda Ismail usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangkalan.

Sebab kata Huda, jika permasalahan ini tidak segera diproses, dirinya khawatir para kaum santri serta asatidz akan turun kejalan.

“Bangkalan saat ini sudah kondusif, jadi kami mohon dan berharap pihak kepolisian memproses permasalahan ini agar Bangkalan tetap kondusif. Kami yakin pihak kepolisian profesional dalam menangani permasalahan ini,” paparnya.

Saa diperiksa dirinya sudah memberikan keterangan sesuai pertanyaan dari penyidik kepolisian. Bahkan dirinya sudah menyerahkan beberapa bukti screenshot postingan status dari akun facebook Mathur yang diduga telah melecehkan nama baik Bupati Bangkalan dan kaum santri.

“Beberapa bukti sudah kami berikan kepada pihak penyidik, lima lembar screenshot yang sudah kami print,” imbuhnya.

Sementara itu, ketua TMSBB Amir Hamzah mengatakan, dirinya melaporkan akun facebook bernama Mathur berdasarkan bukti yang pihaknya miliki.

“Jadi gini, Mathur menulis status diakun facebooknya itu kan gak punya bukti. Kalau gak ada bukti kan itu berita bohong. Betul yang dirugikan pak bupati, tapi kami sebagai simpatisan juga merasa dirugikan. Kami melapor ini berdasarkan bukti. Kan ini sudah ada bukti. Dan Mathur mengiyakan bahwa itu akunnya dan dia yang menulis status itu,” ucapnya singkat. (Atep/Lim)

Leave a Comment