Dugaan Korupsi APBDes, Warga Desa Karang Gayam Ini Serahkan Tambahan Dokumen ke Polres Bangkalan

Lokasi pembangunan Sumur Bor yang Baru selesai dibangun

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebelumnya pada hari Rabu (20/12/2017) Supriadi (49) warga Desa Karanggayam, Kecamatan Blega, Bangkalan telah melaporkan realisasi APBDesa pada tahun anggaran 2016 di Desanya ke Polres Bangkalan. Pasalnya ia menilai proyek tersebut diduga dilakukan secara fiktif.

Kemudian pada tanggal (12/02/2018) Supriadi menambah dokumen kelengkapan atas laporannya yang pertama ke Polres Bangkalan.

“Iya saya tadi sudah mengirim berkas pengerjaan proyek air bor yang dianggarkan pada tahun 2016, tetapi baru dilakukan pada tahun 2018 kemarin, foto dokumen pembangunan pembangunan bor yang sudah di kirimkan ke Polres Bangkalan,” katanya, Selasa (13/2/2018).

Sebelumnya Supriadi menyebutkan Pada tahun 2016 Pemerintah Desa Karang Gayam menganggarkan belanja modal pengadaan jaringan air berupa pengadaan sumur bor di dusun Bendungan sebesar Rp. 86.671.900.00. Menurutnya, jaringan air berupa pengadaan sumur bor di Dusun Bendungan dikerjakan asal-asalan tidak sesuai dengan RAB, bahkan bisa dikatakan gagal. Sebab, kata Supriadi pengadaan sumur bor itu tidak ada manfaatnya untuk masyarakat Desa Karang Gayam.

Pada tahun anggaran 2016 Pemerintah desa Karang Gayam juga menganggarkan belanja modal pengadaan jalan desa berupa belanja jalan aspal Dusun Gadding sepanjang 435 meter persegi dengan anggaran Rp. 111.176.100.00, belanja jalan paving dusun Gadding 2×80 meter persegi sebesar Rp. 36.288.000.00, belanja jalan Paving dusun Pangelen 2×150 Meter persegi sebesar Rp. 62.316.000.00, belanja jalan paving dusun Kebun sari 2×80 meter persegi sebesar Rp. 45.360.000.00.

Hal itu berdasarkan hasil investigasi yang ia lakukan. Dirinya bisa memastikan bahwa kegiatan pembangunan jalan paving di dusun Gadding dan dusun Kebun Sari itu tidak dikerjakan alias fiktif.

“Sedangkan paving di dusun Kebun Sari baru dikerjakan pada tahun anggaran 2017,” jelas Supriadi.

Dirinya selaku warga desa Karang Gayam berharap kepada pihak aparat kepolisian agar dapat segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi APBDesa di desanya itu. “Sebagai penegak hukum saya berharap dapat ditangani dengan serius,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Blega, Yuliatno mengatakan semenjak kasus itu dilaporkan pembangunan sumur bor dikebut dan sudah diselesaikan pada awal tahun 2018.

“Iya, itu program 2016, sempat mangkrak, setelah di laporkan akhirnya diselesaikan pada bulan Januari 2018,” ujarnya.

Setelah ditanya soal kenapa baru dibangun tahun 2018, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Waktu itu saya tidak mengikuti, karena sibuk Pilkades serentak 14 desa, waktu masih di pegang PJ nya,” jelasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment