Dua Partai Baru Dinyatakan Lolos, KPUD Siap Lakukan Verifikasi Faktual

Fauzan Jakfar Ketua KPUD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan melakukan pencuplikan sampel dalam rangka verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta pemilu 2019 dua tahun mendatang yang dilakukan dikantor KPU Bangkalan di Jl Pemuda Kaffa.

Verifikasi faktual dilakukan karena ada dua partai baru yang sudah dinyatakan lolos oleh KPU RI setelah melakukan penyerahan dokumen pendaftaran dan penelitian administrasi.

“Partai baru yakni PSI dan Perindo akan dilakukan Verifikasi Faktual, karena sudah dinyatakan lolos,” kata Fauzan Jakfar Ketua KPUD Bangkalan, Senin (18/12/2017).

Pada tanggal 14 Desember 2017 kemarin, KPU RI mengumumkan partai yang lolos penelitian administrasi. Fauzan Menyatakan bahwa dari 14 partai politik hanya 12 parpol yang dinyatakan lolos.

“12 Parpol itu terdiri dari 10 Parpol lama dan dua partai baru, yakni PSI dan Perindo, sedangkan yang dinyatakan tidak lolos ada partai Berkarya dan Partai Garuda secara nasional,” ungkapnya.

Verifikasi faktual dilakukan oleh KPUD dan KPU provinsi Jawa timur hanya kepada dua partai baru, Yakni PSI dan Perindo. Dirinya juga menyampaikan bahwa sesuai dengan PKPU tahun 2017 Pengambilan Sampel itu hanya 10% dari jumlah anggota yang diserahkan kepada KPU.

“PSI ini yang memenuhi syarat itu berjumlah 1082 jadi hanya 108 saja yang di cuplik sampelnya, dan Perindo jumlahnya 1337 yang akan di cuplik sampelnya hanya 133,” jelasnya

Dirinya juga menjelaskan secara rinci bagaimana pencuplikan sampel tersebut ditentukan, Pertama harus menentukan 10 % jumlah keanggotaan yang sudah diserahkan kepada KPU.

Setelah ditentukan maka langkah selanjutnya adalah diundi untuk menentukan nomor sampelnya. Sebab, Nama-nama tersebut sudah ada nomor urutnya sesuai dengan Sipol, dan diberi pilihan nomor undian dari angka satu sampai sepuluh.

“Ternyata Dua partai ini sama-sama nomornya empat, lalu intervalnya nomor berapa? caranya jumlah keanggotaan yang sudah memenuhi syarat dibagi dengan hasil jumlah 10% tadi, ternyata intervalnya sama yaitu sepuluh kedua partai tersebut,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Fauzan Jakfar mengatakan nomor undian sama-sama angka empat, maka dihitung mulai angka empat. “dihitung mulai angka 4, 14, 24, dan seterusnya, sampai jumlah 10% itu selesai diverifikasi,” tuturnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment