Dua Parpol di Bangkalan Belum Setor Laporan Pertanggungjawaban Banpol 2018

Kepala Bakesbangpol Bangkalan Tomy Firyanto

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sampai saat ini dua partai politik belum juga menyetorkan berkas laporan pertanggungjawaban bantuan politik (banpol) tahun 2018 kepada Badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) Bangkalan, Selasa (29/01/2019).

Dua partai politik itu adalah Partai Gerindra dan Partain Golongan Karya (Golkar). Selain dua partai tersebut partai lainnya sudah menyetorkan kecuali PPP yang memang tidak mengajukan dana banpol.

Kepala Bakesbangpol Bangkalan Tomy Firyanto menyatakan bahwa dirinya sudah memberikan surat peringatan kepada setiap parpol yang belum menyerahkan laporan termasuk dua parpol baik Gerindra maupun Golkar.

Sebab, Laporan pertanggungjawaban itu harus diselesaikan dan disetorkan satu bulan setelah tahun anggaran 2018 ditutup.

Dalam surat teguran itu kata Tomy terkahir pengumpulan pada tanggal 30 januari 2019 dengan maksud tanggall 31 Januari 2019 sudah disetorkan kepada ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pihaknya mengaku sudah berulang-ulang mengingatkan pada parpol yang belum selesai, terakhir tanggal 10 Januari 2019 yang lalu. Bahkan, dirinya mendatangi setiap parpol dan menanyakan apa yang masih belum selesai.

“Kita datangi langsung ke setiap parpol kira-kira apa yang belum selesai kalau tidak mengerti mungkin bisa sharing, kita kan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang terpampang di Permendagri,” ujarnya.

Selain itu, kata kadis berkecamata itu ada sanksi yang akan diterima setiap partai politik apabila tidak menyetorkan laporan pertanggung jawabannya.

“Maka mendapatkan sanksi tidak mendapatkan bantuan untuk tahun berikutnya, Sanksinya jelas dan tertuang di Permendagri nomor 36 tahun 2018 pasal 33,” katanya. (Zan/Lim)

Leave a Comment