DPRD Bangkalan Gelar Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2019

Penandatanganan persetujuan raperda APBD 2019

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna Penetapan Tentang Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2019 di aula Kantor DPRD setempat.

Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi yang memimpin langsung rapat itu menuturkan, penetapan Raperda tersebut tepat waktu dan sesuai Undang – Undang. Disamping itu, penetapan APBD diakomodasi dari hasil kepentingan pembangunan Bangkalan.

“Secara umum sudah mengakomodasi kepentingan Bangkalan kedepan baik melalui aspirasi DPR dan program prioritas bupati,” terang dia, Senin (26/11/2018).

“Saya kira sesuai yang disampailan Bupati tadi sesuai penyediaan yang sifatnya maksimum,” lanjut dia

Selain itu, kata Imron sesuai dengan yang disampaikan Bupati agar APBD mengedepankan asas Efektivitas, efesien dan ekonomi.

“Dan Bupati sudah menyampaikan kepada OPD untuk hal ini,” katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengungkapkan, Dengan persetujuan bersama ini anggaran dapat diefesiensi dengan tepat dan dilaksanakan dengan baik.

“kami berharap efesiensi harus tepat dan pelaksanaan harus dengan baik, jangan ada yang fikti- fiktif, ini yang kami harapkan,” ujar Pria yang akrab disapa Ra Latif.

Dijelaskan Ra Latif, setelah persetujuan bersama Raperda APBD akan diajukan ke Provinsi untuk dilakukan Evaluasi.

“kurang lebih nanti dievaluasi 15 hari kerja setelah ditetapkan ini,” ungkapnya. (Atep/Lim)

Leave a Comment