Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Jul 2020 13:35 WIB ·

DPD PKS Sebut Calon PAW Mujiburahman Seorang Dokter


DPD PKS Sebut Calon PAW Mujiburahman Seorang Dokter Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bangkalan tengah menyiapkan pengganti antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD Bangkalan.

PAW disiapkan setelah anggota DPRD Bangkalan dari fraksi PKS, Mujiburahman meninggal dunia pada Senin 29 Juni 2020 lalu akibat penyakit komplikasi dan stroke yang dideritanya.

Ketua DPD PKS Bangkalan, Akhmad Moestamin menyampaikan, pihaknya sudah mengkonfirmasi terhadap calon pengganti Mujiburahman untuk memastikan kesiapannya.

Dia menyebut yang akan menggantikan posisi Mujiburahman di komisi D adalah seorang perempuan yang saat ini berprofesi sebagai seorang dokter.

“Calon penggantinya seorang perempuan, beliau seorang dokter dan beliau sudah menyatakan siap,” ujar dia usai berkonsultasi ke sekwan.

Moestamin menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengurus proses PAW itu dengan berkonsultasi ke beberapa pihak seperti Sekwan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Kita ingin secepatnya proses ini selesai, sekarang kita sedang berkonsultasi ke beberapa, karena prosesnya cukup panjang,” tambah dia.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan terus mengawal proses PAW itu hingga ke tingkat provinsi. Pihaknya juga berharap ada dukungan dan sinergi dari semua pihak untuk memperlancar prosesnya.

“Insyaallah kami akan kawal terus hingga ke tingkat provinsi, karena SKnya nanti dari Gubernur, untuk itu kami harap semua pihak saling bersinergi agar prosesnya segera selesai,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL