BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ketua Dewan pimpinan Daerah Partai Keadilan Sosial (DPD PKS) Bangkalan, Akhmad Moestamin membantah secara tegas bahwa rekomendasi partainya telah mengerucut kepada Hasani Zubair (Ra Hasani) dan Imam Bukhori (Ra Imam).
Ia menegaskan secara langsung bahwa isu rekomendasi PKS kepada Ra Hasani dan Ra Imam itu tidak benar adanya. “Karena sampai saat ini rekomendasi belum turun, Itu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya, Selasa (21/11/2017).
Lebih kanjut ia mengatakan bahwa komunikasi awal dengan DPD sudah selesai, Moestamin juga memberikan keleluasan kepada lima orang yang sudah mendaftar untuk berkomunikasi dengan pihak DPW dan DPP. “Kita berikan keleluasaan pada kandidat untuk berkomunikasi dengan pengurus wilayah maupun pusat,” ucapnya.
Ditanya soal track record dari masing masing-masing tokoh yang sudah mendaftar ke PKS, Akhmad Moestamin mengatakan secara jelas dari semuanya hampir merata tidak ada yang menonjol.
Menurutnya lima orang yang sudah diajukan oleh PKS ke pusat dinilai tidak ada yang menonjol, Semua kandidat kiprahnya di Bangkalan belum terlihat. “Malahan kalau Bupati kinerjanya selama ini memang belum ada yang menonjol apalagi fenomenal,” keluhnya.
Hanya saja kata Akhmad Moestamin, untuk saat ini hanya Ra Latif yang memiliki kemampuan kepemimpinan, karena beliau masih menjabat wakil ketua DPRD, jadi ada pengalaman sebagai legislator. “Bukan begitu, ini kalau dinilai secara person,” ungkapnya.
Namun, sampai saat ini pilihan politik PKS banyak yang harus dipertimbangkan. Apalagi PKS belum ada arahan baik dari DPW ataupun DPP untuk calon tertentu. “Jadi kami di bangkalan hanya menunggu perintah saja,” tuturnya.
Semua kandidat yang diajukan bukan hanya dilihat dari hasil survei elektabilitas, akseptabilitas dan popularitas saja, tetapi juga kinerja dan kapasitas calon termasuk diantaranya yang dinilai.
“Pertimbangan daerah hanya memiliki 30% untuk menentukan pilihan calon yang akan diusung. Karena tidak menutup kemungkinan diantara kandidat melobi sendiri ke pusat,” pungkasnya. (Zan/Lim)