Dituduh Menghalangi Kampanye Paslon Farid-Sudarmawan, Kades Murombuh Lapor Polisi

Sohibah Kades Murombuh didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polres Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kepala Desa (Kades) Murombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Sohibah, didampingi kuasa hukumnya, Marju, Melaporkan ketua Tim Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Farid Al-Fauzi-Sudarmawan, yakni Maskur Kholil.

Maskur dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Bangkalan, Rabu (21/3/2018).

Kepala Desa Murombuh melapor karena telah dituduh menghalangi kampanye Paslon Farid Alfauzi-Sudarmawan oleh timsesnya, Selasa (20/3/2018) kemarin.

“Kami melaporkan Ketua tim kampanye dari salah satu Pasangan Calon kerena telah melakukan pencemaran nama baik,” ujar Kuasa Hukum Kades Morombuh, Marju saat ditemui di Mapolres Bangkalan.

Isi dari tuduhan tersebut kata dia, seperti halnya yang dimuat dibeberapa media, bahwa Kepala Desa Murombuh telah menghalangi kampanye paslon Farid-Sudarmawan.

“Yang kedua, Klien saya ini dituduh menyuruh orang untuk mengintimedasi kedatangan mereka (tim kampanye paslon Farid-Sudarmawan),” ucapnya.

Jadi lanjut dia, jangan pernah mencari simpati dengan menyudutkan Kepala Desa Morumbuh.

“Itu sudah tidak bener itu, silahkan cari simpati, tapi jangan begitu caranya,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Leave a Comment