Dituding Data Bansos Tidak Valid, Iwan Setiawan : Validasi Harus Dilakukan oleh Pemerintah Desa

Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Iwan Setiawan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pasca didemo oleh Rumah Advokasi Rakyat (RAR) pada Kamis (12/12) kemarin yang menyebut data bantuan sosial (bansos) tidak valid, pihak Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan angkat bicara.

Sekretaris Dinas Sosial Bangkalan, Iwan Setiawan mengatakan, terkait validasi data bansos, harus dilakukan oleh pemerintah desa. Hal itu berdasarkan Permensos nomor 28 tahun 2017.

“Pemerintah Desa wajib melakukan proses verval data Basis Data Terpadu (BDT) Kemiskinan/kesejahteraan sosial yang ada di wilayah desa masing-masing dan hasilnya di musdeskan,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (13/12).

Iwan juga menyampaikan, validasi data itu dilakukan oleh pemerintah desa dengan menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Jadi kemensos mengirimkan aplikasi ke daerah sampai ke Desa, dan di Desa itu sudah ada data-data yang harus divalidasi oleh pemerintah Desa. Tetapi kalau masih ada warga Desa itu yang dianggap kurang sejahtera, bisa dimasukkan,” ucap dia.

Proses Verifikasi dan Validasi (verval) itu, lanjut dia, dilakukan setiap saat oleh pemerintah Desa, karena Pemerintah Pusat ingin memastikan bahwa penerima bantuan sosial tepat sasaran sesuai 40 kriteria yang sudah ditentukan oleh Kemensos RI.

“Namun meski demikian, kemensos melakukan pengambilan data hasil verval itu dua kali setahun, pada bulan Juli dan akhir Desember,” lanjut dia

Iwan juga memaparkan, di Bangkalan sebagian desa sudah melakukan verval itu dan sudah mencapai sekitar 30 persen dari jumlah data yang harus divalidasi.

“Dari 281 desa/kelurahan masih sebanyak 121 desa/kelurahan yang menyampaikan hasil verval, yaitu dari 141.837 Rumah Tangga, sebanyak 38.591 Rumah Tangga yang telah selesai di verval,” ujar dia.

Tak hanya itu, Iwan juga menyampaikan, Data Penerima Bantuan sosial itu sudah bisa dicek oleh seluruh masyarakat melalui aplikasi SIKS-DATAKU apakah warga itu mendapatkan Bansos atau tidak.

“Semua warga negara Indonesia bisa mengecek dengan mengetikkan nama dan NIK-nya,” ucap dia. (Moh Iksan)

Leave a Comment