Diterpa Isu Tak Sedap, Panwaskab Bangkalan Dipanggil Legislatif

Komisi A DPRD Bangkalan saat memanggil Panwaskab Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan memanggil Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) ke Gedung DPRD setempat, Selasa (03/10/2017). Pemanggilan itu dilakukan untuk mempertanyakan kesiapan tahapan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) menjelang Pilkada tahun 2018 mendatang.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Kasmu. Ia menyampaikan beberapa hal penting mengenai proses rekrutmen. Menurutnya, proses seleksi terhadap calon Panwascam harus betul-betul dilakukan secara profesional. Mengingat, banyaknya calon yang mendaftarkan diri. Panwaskab harus mampu membendung sejumlah potensi persoalan yang akan muncul di bawah.

“Informasi dari bawah, katanya yang mendaftar membeludak. Makanya proses ini harus benar-benar di perhatikan biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Proses rekrutmen tersebut sempat diterpa isu jual beli jabatan. Bahkan informasi yang beredar, partai politik juga dikabarkan bermain mata. Istilah titip menitip masih berhembus kencang. Tetapi Komisi A belum menerima kabar tersebut.

“Sejauh ini proses rekrutmen masih berjalan lancar dan sesuai aturan. Soal isu tersebut kami belum mendengar dan belum sampai ke pihak kami,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Panwaskab Bangkalan, Mustain Saleh. Ia membantah keras soal isu yang berkembang. Kata Mustain, proses seleksi calon Panwascam dilakukan secara terbuka. Begitu juga dengan hasil rekapitulasi peringkat kriteria dari para calon. Panwaskab akan mengumumkan secara terbuka pula.

“Proses perekrutan ini melibatkan semua elemenn. Kita mengajak dari pihak legislatif untuk melakukan supervisi, bahkan dari rekan-rekan media juga nanti kami ajak untuk mengikuti prosesnya. Karena ini bagian dari asas Panwaskab harus dilakukan secara terbuka. Jadi saya fikir tidak ada,” tegasnya.

Mustain menegaskan, pemenuhan panggilan dari Komisi A tidak ada sangkut pautnya dengan isu tersebut. Panwaskab hanya melaporkan beberapa tahapan yang sudah dilakukan. Termasuk jumlah pendaftar yang sudah mendaftarkan diri.

“Calon yang sudah mendaftar ada sekitar 298 orang. Dan dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan tes tulis dan wawancara. Sekali lagi saya tegaskan pemanggilan ini tidak ada sangkut pautnya dengan isu tersebut,” tandasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment