Diintimedasi Pembebasan Lahan dari BPWS, Warga Sekar Bunguh Minta Diberdayakan

Warga Dusun Sekar Bunguh saat audiensi ke DPRD

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Warga Dusun Sekar Bunguh, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labeng, Kabupaten Bangkalan datang ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Jumat (26/07/2019).

Kedatangan sejumlah warga tersebut untuk mengadukan upaya pembebasan lahan di kampung Sekar Bunguh yang dilakukan oleh panitia pembebasan lahan dari Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) yang dilakukan dengan cara mengintimidasi warga setempat.

Ibnu Abdillah, Koordinator warga Sekar Bunguh mengungkapkan, kedatangan mereka ke DPRD Komisi A untuk mengadu, karena mereka merasa resah oleh panitia pembebasan lahan yang mengintimidasi mereka untuk menjual tanahnya.

“Kami kesini mengeluh, kami tidak ingin menjual tanah kami, kami tidak mau digusur, kami ingin diberdayakan. Jangan anggap kami sebagai penyakit yang harus diamputasi,” ungkapnya usai audiensi.

Ia menambahkan, masyarakat Dusun Sekar Bunguh menganggap panitia pembebasan lahan itu sudah menyalahi aturan dan undang-undang pengadaan lahan.

“Kalau saya lihat di undang-undang itu, ada konsultasi, sosialisasi dan sebagainya. Itu tidak dilakukan dan itu jelas melanggar aturan,” imbuhnya.

Ia berharap, pemerintah tidak membiarkan pemaksaan tersebut dan tidak memandangnya seperti sampah. “Sesuai dengan maklumat kami, kami tidak ingin dipindah, berdayakan kami rawat generasi kami, jangan pandang kami sebagai sampah. Itu harapan kami,” harapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Abdurrahman, wakil ketua DPRD Bangkalan mewakili Komisi A menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Kebetulan karena Komisi A tidak ada ditempat, saya harus mengambil alih. Namun tetap, aduan mereka kami tampung dan akan kami sampaikan ke komisi A untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mencoba mempertemukan semua pihak terkait pembebasan lahan tersebut untuk mendapat kejelasan.

“Ini kan masih mendengar dari satu pihak, biar nanti jelas, kami akan panggil pihak-pihak terkait. Kami juga belum tau yang dimaksud panitia pembebasan lahan itu siapa saja. Nanti akan kami panggil semua,” pungkasnya. (Iks/Lim)

Leave a Comment