Diduga “main uang”, Jaka Jatim laporkan Kejari Bangkalan ke Kejati

Foto : Mathur Husyairi Direktur Jaka Jatim.

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Direktur Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Mathur Husyairi, melaporkan Kejaksaan Negeri Bangkalan (Kejari) ke Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur dalam dugaan “main uang” terhadap beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Bangkalan.

Kedatangan Mathur ke Kejati untuk memberikan keterangan terkait laporan beberapa kasus yang ditangani Kejari dinilai jalan ditempat. Pertama, kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun anggaran 2015 yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bangakalan Berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI, kedua, Dugaan Korupsi Jalan Kembar Buju Sara-Martajasah itu berdasarkan LHP BPK RI tahun 2015 dan ketiga Februari 2017 dia melaporkan dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sejak tahun 2004 sampai 2015, ini dari total temuan LHP BPK sekitar 54,5 M rekomendasinya yang belum ditindak lanjuti oleh Pemkab Bangkalan sekitar 30 M.

“Saya kesini untuk memenuhi panggilan Kejati, tadi dimintai keterangan terkait laporan saya di Kejari yang jalan ditempat. Rumor yang saya dengar untuk kasus Bantuan Dana Partai politik (Banpol) ini ada dugaan main uang senilai 150 juta dan juga kasus jalan kembar kayaknya ada permainan uang untuk menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dan terakhir kasus dugaan Korupsi 30 M ini segera ditindaklanjuti,”  katanya Senin, (29/05/2017)

Dia cerita, saat mau melaporkan kasus itu, dia ketemu dengan Kepala Kejari Bangkalan dibawah, ketika mau keluar kantor, kemudian dia diarahkan untuk menemui Kasat Intel, kemudian laporannya diberikan dan dia dikasih tanda terima. “Berjalan sekian bulan karena tidak ada perkembangan, akhirnya saya mengadukan kasus ini ke Kejati pada 2 Mei 2017,” ungkapnya

Dia menyayangkan sikap Kejari Bangkalan yang tidak menindaklanjuti laporannya, termasuk kasus dugaan penyelewengan dana ditubuh Pemkab Bangkalan. “Dugaan korupsi Pemkab Bangkalan dalam rentan waktu 2004 sampai 2015 itu tidak ditindak lanjuti sama sekali oleh Kasat Intel, saya tidak pernah dihubungi terkait kasus itu makanya saya laporkan ke Kejati,” Tegasnya dengan nada heran. (sul/Nir)

Leave a Comment