Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Sep 2018 04:32 WIB ·

Dianggap Langgar Perbup, PKL di Jalan Menuju Suramadu Harus Pindah


Ilustrasi PKL Perbesar

Ilustrasi PKL

Ilustrasi PKL

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang sempadan jalan sisi menuju jembatan Suramadu terpaksa harus pindah lokasi karena dianggap melanggar aturan yang tertuang dalam Perbup nomer 28 tahun 2009.

Rencananya mereka akan dipindah ke lokasi rest area yang sudah di sediakan oleh BPWS. Hal itu disampaikan oleh PLT Satpol PP Bangkalan Bambang Setiayawan.

Meskipun demikian, tidak semua PKL yang berada di sepanjang jalan sisi Suramadu bisa mendapatkan tempat di rest area.

“Karena semakin hari data PKL semakin bertambah, sedangkan lokasi yang di bangun oleh BPWS berdasarkan data awal,” kata Bambang, Kamis (13/9/2018).

Menurut Bambang, pihaknya akan merelokasi para PKL dengan cara bertahap.

“Tidak bisa sekaligus, harus bertahap,” ujarnya.

Sementara itu, Humas BPWS Faisal Yasir Arifin mengaku bahwa PKL yang berada di sepanjang sempadan jalan sisi Suramadu bukan tanggung jawab dari pihaknya.

“BPWS itu statusnya membantu, kami tidak punya kewenangan. Kalo kami punya kewenangan seperti itu, kan overlapping,” ucapnya diplomatis.

Menurut dia, BPWS di Madura hanya fasilitasi dan stimulasi.

“Jadi untuk relokasi para PKL itu sudah kami siapkan di rest area. Tapi itu kan bertahap, disesuaikan dengan kuantitasnya,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL