Di Bangkalan Kuota PPK Hanya Butuh 90 Orang

Proses pendaftaran PPK/PPS Kabupaten Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kuota kebutuhan PPK di Kabupaten Bangkalan hanya 90 orang untuk 18 kecamatan. Masing-masing kecamatan lima orang yang akan dipilih. Sementara untuk PPS dibutuhkan 843 orang untuk 281 desa/kelurahan. Tiap desa/kelurahan tiga orang.

Pendaftar yang masuk panitia sangat jauh melebihi kebutuhan. KPUD Bangkalan sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji mereka yang lulus. Gaji anggota dan ketua PPK/PPS tidak sama. Gaji ketua PPK Rp 1.850.000 per bulan.

Menurut Saiful Ismail Komisioner bagian Logistic Dan Keuangan KPUD Bangkalan menyatakan jika ada peserta yang tidak lolos syarat administrasi salah satu faktornya adalah mereka pernah menjadi PPK pada dua pemilihan sebelumnya.

“Jadi yang kita coret itu secara admisntrasi umum lah, tetapi yang lebih penting meski administrasinya normal kalau mereka pernah manjadi PPL/PPS yang di pemilihan sebanyak dua kali tetap mereka tidak kita terima,” ucapnya kamis (26/10/2017).

Selanjutnya para peserta yang lolos PPK nantinya akan menerima kisaran gaji sebesar Rp 1,6 juta. Sementara gaji ketua PPS senilai Rp 900 ribu dan Rp 800 ribu untuk anggota.

“Kami hanya butuh 90 orang di 18 kecamatan. Masing-masing kecamatan lima orang. Nah, untuk PPS, yang akan kami ambil 843 orang di 373 desa dan 8 kelurahan,” ucapnya.

Menurut Saiful pihaknya belum sempat menghitung berapa jumlah peserta yang digugurkan dan tidak berhak mengikuti tes tulis PPK untuk jum’at 27/10/2017 besok.

“Kemarin kita lembur sampai pagi mas, maaf tidak sempat menghitung dan semua staf sedang berkeliling untuk sosialisasi ke kecamatan-kecamatan,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment