Demo HMI di UTM Dikepung Ratusan Mahasiswa

Demo HMI dikepung Mahasiswa UTM

BANGKALANLingkarjatim.com – Sejumlah Mahasiswa HMI Cabang Bangkalan yang  berdemo di gedung rektorat Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dikepung ratusan mahasiswa UTM lain, Senin (16/09).

Pengepungan dilakukan karena mereka menggap HMI telah melanggar aturan. Sehingga mereka meminta mahasiswa HMI yang ada dalam gedung rektorat untuk keluar.

“Kepada mahasiswa HMI yang ada di dalam keluar sekarang juga, karena peraturannya sudah jelas atribut ekstra kampus apapun tidak boleh masuk ke kampus ini” teriak salah satu Mahasiswa UTM yang melakukan pengepungan.

Namun meski diminta keluar, massa aksi dari HMI enggan keluar. Sehingga ragusan mahasiswa UTM tersebut memutuskan untuk menunggu di depan kantor rektorat.

Khawatir terjadi bentrok antara Massa aksi HMI dengan mahasiswa UTM, akhirnya massa aksi HMI keluar dari gedung rektorat UTM sekitar pukul 18.00 wib dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan UTM dan kepolisian Bangkalan.

Sementara di sisi yang lain, tangis haru pecah dari beberapa mahasiswa UTM atas kejadian tersebut. Vinata Aulia Rahmah, salah satu mahasiswa UTM mengaku terharu melihat kesabaran wakil rektor III UTM. Karena menurutnya, walaupun dicaci maki oleh massa aksi HMI dengan kata-kata yang tidak pantas tapi beliau diam dan tersenyum.

“Saya menangis karena Beliau (Agung Ali Fahmi) sabar walaupun di cacimaki” kata mahasiswa jurusan Hukum semester 1 tersebut.

Bahkan, kata Vina, dengan kebesaran hatinya, beliau memberikan maaf kepada massa aksi demo dari HMI yang sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

“Dan beliau memberikan maaf kepada mahasiswa yang mencaci maki, jika bukan karena kemulyaannya, beliau tidak mungkin memberikan maaf,” ucapnya

Sedangkan Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan barharap, kejadian tersebut tidak terulang kembali karena akan merugikan banyak pihak terutama UTM.

“Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Meskipun setiap orang berhak menyampaikan pendapat, namun tidak melanggar koridor hukum, tidak anarkis dan juga tidak mengganggu ketertiban hak orang lain,” harapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment