BANGKALAN, Lingkarajatim.com – Debat Kandidat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan yang akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kabupaten Bangkalan sampai saat ini belum diketahui jadwalnya.
Sebab, KPU Bangkalan masih belum menplenokan jadwal dan tempatnya. Namun, rapat kordinasi dengan semua tim paslon sudah dilakukan oleh KPU bangkalan.
“Hasilnya, mereka (tim pasangan calon) menyerahkan ke kami untuk jadwalnya,” ujar Ketua KPU Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, Selasa (20/3/2018).
Namun kata Fauzan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye. Seluruh Kampanye yang difasilitasi oleh KPU harus dilaksanakan sebanyak tiga kali.
“Debat kandidat termasuk bentuk kampanye yang di fasilitasi oleh KPU.Jadi kami akan melaksanakan tiga kali,” ucapnya.
Menurut Fauzan, pihaknya akan menggelar rapat pleno jadwal dan tempat debat kandidat pada minggu ini.
“Insya Allah dalam minggu ini kami plenokan jadwal dan tempatnya,” pungkasnya. (Atep/Lim)