BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pelaksanaan bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus dipermasalahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan. Hari ini, Jumat (21/6/2019) Komisi D melayangkan dua surat sekaligus.
Surat itu berupa panggilan hearing dengan Dinas Sosial dan komisi D sebagai mitra kerjanya untuk melakukan evaluasi terkait di luncurkannya program BPNT oleh Bupati Abd Latif Amin Imron beberapa waktu lalu.
Kedua adalah surat somasi yang ditujukan kepada Dinsos terkait permohonan daftar nama atau NIK penerima pada tanggal 11 Juni 2019 yang tidak dihiraukan oleh Dinsos.
Komisi D mengancam akan melaporkan kepada, Provinsi, BPKP sampai ke pusat jika sampai hari Senin 24 Juni 2019 tidak juga diberikan data penerima BPNT.
“Ya kita tunggu pada hari Senin 24 Juni, apakah Dinsos datang pada jam 09 dan menyerahkan data yang kita minta,” tegas Abdurrahman Tahir, Jumat (21/06/2019).
Politikus partai Demokrat itu juga mencurigai bahwa daftar penerima ada yang tidak beres. Seharusnya ketika sudah di luncurkan di bawah sudah siap. “Kami hanya ingin menjalankan fungsi kita sebagai wakil rakyat, saya yakin ada yang kurang baik dibawah,” jelasnya.
Yang jelas kata anggota komisi D itu pihaknya sudah mengirimkan surat secara resmi berupa somasi dan hearing sekaligus, baik ke Dinsos dan juga memanggil pihak BRI.
“Kita buktikan pemanggilan ini tidak main-main, karena kami masih belum percaya dengan data tersebut,” katanya. (Zan/Lim)