Dapat 500 Keping Blanko Setiap Minggu, Dispenduk Bangkalan Mengaku Tidak Cukup

Kepala Plt Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan Abdul Razak

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Setiap minggu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan mendapat jatah blanko E-KTP sebanyak 500 keping. Namun pihak Dispenduk mengaku tidak cukup dengan jumlah jatah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Plt Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan Abdul Razak saat ditemui, Jumat (16/08/2019).

Ia menyampaikan, jumlah kebutuhan berbanding terbalik dengan jumlah jatah yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Ya tidak cukup, mas, kita berbanding terbalik antara kebutuhan dengan jumlah jatah dari pusat,” katanya.

Ia menyebutkan, jumlah kebutuhan penerbitan E-KTP di kabupaten Bangkalan hingga saat ini mencapai sekitar 1.600, sementara jatahnya hanya 500 keping blanko.

“Ini terjadi tidak hanya di Bangkalan saja, semua kabupaten atau kota di seluruh Indonesia jatahnya sama. Kebutuhan kita sekitar 1.600, sedangkan kita cuma dapat 500 keping setiap minggu,” imbuhnya.

Razak mengaku, pihaknya sudah mengusulkan untuk mengadakan blanko sendiri melalui APBD, namun pemerintah pusat tidak menyetujui.

“Kemarin kami sudah mengusulkan ke pusat untuk pengadaan sendiri saat rapat di Jakarta, tapi tidak diperbolehkan,” terangnya.

Ia berharap, masyarakat Bangkalan bisa bersabar, karena keterbatasan blanko tersebut akan berakhir pada akhir tahun ini.

“Kami harap masyarakat bisa bersabar, informasi dari pemerintah pusat, tahun depan blanko akan normal lagi,” tandasnya. (Iks/Lim)

Leave a Comment