Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 17 Oct 2019 09:14 WIB ·

Cerita Notaris Bangkalan Ditangkap Karena Surat Tanah Palsu


Cerita Notaris Bangkalan Ditangkap Karena Surat Tanah Palsu Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (kejari) Bangkalan hari ini melakukan penangkapan terhadap Irwan Yudhianto, salah satu notaris di Bangkalan, Kamis (17/10).

Notaris itu ditangkap di kantornya di Komplek Ruko, Jalan Raya Junok Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan sekitar pukul 13.30 wib lantaran terjerat kasus pemalsuan surat tanah beberapa tahun lalu.

Kepala Kejari Bangkalan, Badrut Tamam menyampaikan, notaris itu merupakan terpidana kasus lama dengan putusan dua tahun penjara pada Oktober 2016.

“Ini kasus lama, sudah bergulir sejak tahun 2014 dan diputus pada tahun 2016, namun belum dieksekusi. Makanya kami eksekusi sekarang,” ujarnya saat rilis di aula kejari.

Badrut Tamam juga menyampaikan, notaris itu melakukan pemalsuan surat-surat pada tahun 2008-2009 dengan modus pengalihan kepemilikan untuk dijadikan jaminan peminjaman uang ke bank.

“Sudah lama, dan modusnya memang objeknya surat tanah yang dipalsukan untuk peminjaman ke bank,” lanjut dia.

Terkait masa eksekusi dengan putusan yang cukup lama, Badrut mengaku, pihaknya baru menerima berkas perkaranya.

“Ini kan kasus lama, kami baru menerima berkasnya, makanya kami eksekusi sekarang, karena yang berkaitan dengan putusan hukum harus tetap ditegakkan,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL