Cegah PNS Bolos, Bangkalan Ujicoba Apel Digital, Sayang Baru iPhone yang Support

Ilustrasi ASN

BANGKALAN, lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan menerapkan ‘wajib selfie’ pada pegawai negeri saat mereka bekerja. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas kinerja para abdi negara.

Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Setija Budhi menjelaskan peraturan itu sengaja dibuat untuk meminimalisir para ASN bolos kerja.

“Memang betul bupati mengeluarkan kebijakan ini, dan saya rasa ini perlu kita dukung, demi efektivitas kinerja para ASN,” kata dia saat ditemui Langsung di ruang kerjanya, Senin (14/10).

Budhi mengaku bahwa kebijakan tersebut sudah disosialisasikan oleh pihak Badan Kepegawain Dan Sumber Daya Apratur (BKPSDA), hanya saja dirinya tidak mengetahui teknis secara detail. Namun dia sangat sepakat, karena aktivitas para ASN akan terpantau lewat aplikasi khusus.

“Sudah disosialisasikan oleh pihak BKPSDA. Dan semua aktivitas yang dilakukan oleh setiap pegawai akan diketahui dengan aplikasi itu,” papa dia.

Dengan aplikasi itu, Budhi melanjutkan semua aktivitasnya wajib difoto, seperti contoh ada rapat koordinasi dengan lintas OPD, Apel, atau Monitoring dan evaluasi (monev) dan sebagianya.

Maka, kata Budhi, foto selfie yang dimaksud penekanannya bukan pada selfie pribadi, melainkan pada aktivitas yang dikerjakan.

“Bukan wajib selfienya ya, tapi ketika sedang menjalankan tugasnya. Jadi kedepan kepala OPD akan tahu juga ketika anak buahnya tidak terlihat. Secara otomatis akan terpantau dengan aplikasi ini” Terang dia.

Sementara itu, Kepala Plt BKPSDA Ari Murfianto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut adalah Apel Digital. Dan saat ini masih dalam tahap uji coba, sebab baru selasa kemarin disosialisasikan ke kepala tiap-tiap OPD.

“Ini masih tahap uji coba, sekarang progresnya masih tahap sosialisasi. Nanti kepala OPD akan menyampaikan di internalnya terkait ini, sekaligus menentukan admin setiap internal OPD serta tugasnya pula ” ucap ia.

Ari juga menegaskan, selfie hanya pemantik dari aplikasi tersebut, alias mengikuti perkembangan zaman yang ada. Dan yang menjadi titik tekan adalah kehadiran si pegawai tersebut.

“Kami juga sudah meminta agar setiap OPD juga menyampaikan ke personal pegawai terkait penggunaan aplikasi apel digital” kata dia.

Cikal bakal dimunculkannya apel digital lantaran absensi yang dilakukan secara manual saat apel mingguan di pemkab dinilai kurang efektif.

Dengan aplikasi digital itu, nantinya akan ketahuan mana yang tidak hadir dan hadir, karena setiap person akan memiliki pasword dan username masing masing.

Setelah masuk dengan username maka langkah selanjutnya harus membuktikan bahwa dia hadir dengan cara berfoto itu.

“Itu gamabaran penggunaanya. Nah seumpama ada pegawai yang berhasil masuk tapi tidak bisa menunjukan kehadirannya maka disitu akan ada notifikasi lagi lanjut hadir atau ijin tidak hadir. Kalau sedang tugas keluar maka tinggal foto surat tugasnya, ” terang dia.

Apel digital ini, bagi Ari tidak terlalu memakan anggaran yang cukup besar, karena sudah ngegandol di simpeg (sistem informasi pegawai .red).

“Jadi kami hanya pengembangan saja. Karena masih uji coba semua kekurangan pasti ada, dan secara perlahan kami akan benahi,” kata dia.

Disoal apakah setiap android bisa mengakses aplikasi tersebut? Dirinya menjawab bahwa baru iphone yang tidak bisa mengoprasikan ini.

“Semua hp bisa tapi yang terdeteksi baru iphone, hape lainnya sudah ada yang bisa. Mangkanya kami akan segera lengkapi,” kata Ari, seraya menambahkan aplikasi apel digital sudah ada di app store. (Muhlis)

Leave a Comment