BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan penyelewengan pengadaan kambing etawa di Kabupaten Bangkalan terus bergulir. Banyak informasi baru yang mulai terungkap ke permukaan.
Salah satunya adalah terkuaknya keterlibatan para Camat se- Bangkalan dalam kasus anggaran tahun 2017 itu. Diduga para Camat melakukan pemotongan anggaran di masing-masing desa yang ada di wilayahnya.
Hal itu diungkapkan oleh Risang Bima Wijaya saat menjadi korlap aksi di Kantor Kejari Bangkalan, Rabu (12/12/2018) kemarin. Menurut Risang anggaran kambing etawa dipotong 3 juta rupiah oleh Camat dengan dalih untuk sosialisasi.
“Ini pasti penyidik Kejari tahu tentang permasalahan itu ada anggaran yang disunat oleh Camat,” ujarnya.
Ada 273 desa se Bangkalan yang tersebar di 18 Kecamatan dalam pengadaan kambing etawa. Jika dikali 3 juta maka total yang dikumpulkan mencapai 819,000,000 juga rupiah.
“Nah anggaran sebanyak itu harus diusut oleh penyidik,” tegasnya.
Menanggapi hal itu Koordinator Camat se Bangkalan Lanang Bara Muslim membantah tudingan dari para pendemo tersebut.
“Sepengetahuan saya tidak betul ada pemotongan anggaran untuk sosialisasi,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (13/12/218).
Apalagi lanjutnya hal iti dikoordinir oleh Camat. Dana bantuan itu kata Lanang, langsung masuk ke rekening desa.
“Selanjutnya ditransfer ke rekening BUMDes masing-masing desa,” kata pria yang kini menjabat Camat Blega itu. (Lim)