Bupati Ra Latif: Sudah Saatnya Penyedia Jasa Kontruksi Bekerja Secara Profesional

Bupati Ra Latif saat memberikan pengarahan kepada para penyedia jasa konstruksi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Demi mewujudkan pekerjaan konstruksi yang berkualitas dan sesuai ketentuan, Bupati R Abdul Latif Amin Imron melakukuan pengarahan dan pembinaan kepada asosiasi jasa konstruksi Kabupaten Bangkalan, di aula kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis (18/10/2018).

Ra Latif berharap para pelaku usaha dibidang jasa kontruksi Kabupaten Bangkalan bisa lebih mengetahui dan menambah wawasan dalam upaya mewujudkan proses pekerjaan yang berkualitas baik mulai dari awal pekerjaan, persyaratan administrasi sampai dengan diserah terimakan nya hasil pekerjaan tersebut kepada pemerintah.

“Sehingga hasil dari setiap pekerjaan nantinya bisa benar-benar memenuhi standar dan kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku di jasa kontruksi, sehingga bisa memberikan manfaat besar bagi kepentingan pembangunan dan masyarakat Bangkalan,” ujar Ra Latif.

Ia juga meminta kepada penyedia jasa konstruksi untuk meningkatkan sumber daya manusia agar menguasai teknologi tepat dan dapat bersaing sehat.

“Sudah saatnya para penyedia jasa konstruksi di Bangkalan mampu bekerja secara profesional yang tertib administrasi tetapi juga harus profesional dalam bidang teknologi, pertanggungjawaban serta melindungi para pekerjanya,” tegasnya.

Bupati Ra Latif juga mengingatkan para penyedia jasa konstruksi agar menaati semua peraturan yang merupakan barometer keberhasilan perusahaan dalam hal berperan serta untuk pembangunan.

“Sehingga nantinya bisa mewujudkan Bangkalan sebagai Kabupaten yang unggul, inovatif, bertanggungjawab dan berkelanjutan,” tandasnya.

Ia juga berharap kegiatan pembinaan ini dapat bermanfaat bagi para penyedia jasa konstruksi sebagai mitra kerja pemerintah guna mendukung pembangunan lima tahun kedepan yang menitikberatkan pada pembangunan dibidang infrastruktur, maritim, energi dan pangan. (Atep/Lim)

Leave a Comment