Bupati Ra Latif Lantik Setijabudhi Sebagai Pj Sekda

Proses pelantikan Pj Sekda Kabupaten Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melantik Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bangkalan Setijabudhi sebagai Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

Pelantikan Pj Sekertaris Daerah itu sudah sesuai dengan surat keputusan Bupati Bangkalan dengan nomer 821.2/045/433.202/2019 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Bangkalan. Surat keputusan itu berdasarkan surat Gubernur Jawa Timur tanggal 21 Maret 2019 nomer 821.2/3949/204.4/ 2019 tentang persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan, pada Jumat (22/3/2109) di pendopo Agung Bangkalan.

Ra Latif sapaan akrab Bupati Bangkalan dalam arahannya mengatakan agar Pj Sekda sekarang bisa benar-benar beretugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Selain sebagai Sekda, Setijabudhi ini juga sebagai Kadis Ketahanan Pangan, jadi punya tanggung jawab yang besar agar benar-benar bisa bekerja sesuai dengan tugas,” paparnya.

Menurut Ra Latif, diangkatnya Pj Sekda Kabupaten Bangkalan hari ini tidak lain karena adanya kekosongan jabatan Sekda Bangkalan sejak 1 Maret 2019. Ada mekanisme baru dalam proses penetapan Pj Sekda.

“Berdasarkan peraturan Presiden nomer 3 tahun 2018 tentang Pj Sekda ditegaskan bahwa Bupati/walikota mengangkat Pj Sekda Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai perewakilan pemerintah pusat di daerah,” ucapnya.

Peraturan Presiden ini adalah aturan pelaksanaan pasal 214 ayat (5) Undang-Undang nomer 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan undang-undang nomer 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomer 2 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Pelantikan hari ini menjadi penting karena Pj Sekda mempunyai tugas strategis yaitu membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengkordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif,” ujar Ra Latif.

Oleh karena itu, ia berharap Pj Sekda dapat melaksanakan fungsi dan tugas Pj Sekda dengan baik dan penuh tanggungjawab.

“Disamping itu juga, Pj Sekda harus dapat memastikan program-program prioritas pemerintah Kabupaten Bangkalan berjalan sesuai dengan perencanaan,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Leave a Comment