Bupati Bangkalan Sampaikan Nota Jawaban Empat Raperda dari Fraksi di DPRD

Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron saat penyampaian nota jawaban

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menjawab masukan dari Fraksi di DPRD Kabupaten Bangkalan, Rabu (16/01/2019).

Jawaban itu oleh bupati disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan dalam penyampaian Nota jawaban Bupati Bangkalan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas 4 Raperda di Kabupaten Bangkalan.

Jawaban Bupati tersebut meliputi masukan DPRD dalam Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Raperda Kota Dzikir dan Sholawat, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Raperda tentang Penyertaan Modal.

Politisi PPP itu mengucapkan terimakasih atas masukan setiap fraksi atas 4 Raperda yang akan dibentuk pansus oleh DPRD Bangkalan itu.

“Alhamdulillah kita berterimakasih untuk semua masukan dari Fraksi atas empat Raperda yang saat ini sedang dibahas,” terangnya.

Dari Keempat Perda Tersebut, Imron Rosyadi Selaku Ketua DPRD Bangkalan mengungkapkan jika Raperda RPJMD menjadi prioritas dikarenakan harus selesai dalam jangka waktu 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik.

“Selain itu Perda Dzikir dan Sholawat, kita usahakan bulan depan juga sudah dibahas karena itu adalah aspirasi dan masukan dari Masyarakat,” ucap Imron.

Maka Dari itu, pihak Legislatif langsung membentuk Empat Panitia Khusus untuk membahas Raperda tersebut.

“Kita langsung bentuk 4 Pansus agar segera dibahas, karena mengingat proses yang cukup lama itu dibagian evaluasi Gubernur,” tuturnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment