Menu

Mode Gelap

KESEHATAN · 24 Sep 2019 01:54 WIB ·

Bupati Bangkalan Bentuk DPRS: Dewan Pengawas Rumah Sakit, Diketuai Mantan Sekda


Ra Latif saat mengunjungi salah satu pasien di RSUD Syamrabu Perbesar

Ra Latif saat mengunjungi salah satu pasien di RSUD Syamrabu

Ra Latif saat mengunjungi salah satu pasien di RSUD Syamrabu

BANGKALAN, lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan Abdul Latief Amin Imron membentuk Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Abu (Syamrabu).

Dewan pengawas ini beranggotakan 5 orang. Mereka merupakan pensiunan pegawai negeri, praktisi kesehatan, PNS aktif juga ada perwakilan ormas keagamaan.

Mantan Sekda Bangkalan SAD Syaiful Jamal, ditunjuk sebagai ketua DPRS. Anggotanya adalah Kepala Perizinan Bangkalan Eko Setiawan, Ketua PCNU Bangkalan KH Makky Nasir serta dua praktisi kesehatan dari Kota Surabaya, Achmad Prihadi dan Abdul Aziz.

KH Makki Nasir membenarkan penunjukan dirinya sebagai dewan pengawas rumah sakit. “SKnya turun bulan ini, tapi saya lupa tanggalnya,” kata Ketua PCNU Bangkalan itu.

Menurut Ra Makki, tugas pokok dewan pengawas adalah membuat laporan ke kepala daerah tentang kinerja rumah sakit secara berkala. Juga memberi masukan ke manajemen rumah sakit tentang apa saja yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan pelayanan.

“Kalau ada keluhan, bisa disampaikan ke dewan pengawas,” ujar dia.

Agar keberadaan DPRS diketahui masyarakat, salah agenda DPRS dalam waktu dekat yaitu mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan juga organisasi masyarakat.

Wakil Direktur RSUD Syamrabu dr Farhat Suryaningrat membenarkan ihwal pembentukan dewan pengawas rumah sakit itu. Menurut dia, keberadaan dewan pengawas merupakan amanat undang-undang. Namun baru dibentuk karena dalam masa pengajuan akreditasi.

“Dewan pengawas inilah yang akan mengevaluasi dan menilai kinerja rumah sakit Bangkalan,” kata dia. (M. Aldo)



Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL