Menu

Mode Gelap

KESEHATAN · 25 May 2017 02:24 WIB ·

Breaking News; 150 Anak Yatim Ikuti Sunat Massal Gratis


Breaking News; 150 Anak Yatim Ikuti Sunat Massal Gratis Perbesar

Foto : PP AL-Hikam Burneh, Bangkalan mengadakan khitan massal.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sekitar 150 anak yatim dan tidak mampu mengikuti Bakti Sosial Khitanan Massal Gratis di PP. Al-Hikam Desa Tunjung, Burneh, Bangkalan, Kamis (25/05/2017).

Acara tersebut bekerja sama dengan Lanyalla Academia, Baznas Bangkalan dan IDI Bangkalan.
KH. Nuruddin A Rahman selaku Pengasuh PP. Al-Hikam mengatakan bahwa acara khitanan massal tersebut adalah sebagai bentuk bakti sosial kepada masyarakat yang tidak mampu. “Ini adalah bukti pengabdian kami terhadap masyarakat,” ujarnya.

Selain itu dikatakannya, anak-anak yang telah di sunat akan diberikan bingkisan berupa buku, sarung, tas, baju koko, kopiah dan sejumlah uang tunai. “Hal itu dilakukan agar anak-anak yang ikut disunat itu semangat dan senang,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua IDI Bangkalan dr. Farhat Surya Ningrat mengatakan ada sekitar 15 sampai 20 dokter dari IDI Bangkalan yang dilibatkan dalam acara tersebut. “Ini memang sesuai dengan program IDI Bangkalan yang selalu ingin dekat masyarakat,” ujarnya.

Foto : Perwakilan La Nyalla Academia KH. Imron Fatah dan Pengasuh PP. Al Hikam, KH. Nuruddin A. Rahman memantau proses sunnat massal.

Sedangkan tenaga medis yang dilibatkan ada dari beberapa Puskesmas yang ada di Bangkalan, diantaranya dari Puskesmas Burneh, Puskesmas Tragah dan Puskesmas Tanah Merah. “Ini murni pengabdian dari kami untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL