BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sesepuh serta tokoh masyarakat Desa Maneron, Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan meminta tempat wisata Pantai Tengket ditutup.
Hal itu lantaran mereka menganggap pantai yang terletak di Dusun Senangguh, Desa Maneron itu merupakan tempat yang keramat dan bersejarah.
Ketua BPD Desa Maneron, Imam Faisol menyampaikan, pihaknya bersama sesepuh dan tokoh masyarakat desanya sudah bersepakat untuk menolak pembukaan tempat wisata itu dengan menggalang tandatangan sebagai bukti penolakannya.
“Para sesepuh selalu mengingatkan sejarah kekeramatan lokasi itu yang sejak ditemukan oleh alm. Ra Lilur diyakini sebagai tempat pertemuan para wali,” ujar dia kepada wartawan Lingkarjatim.com, Rabu (17/06).
Selain keramat, kata Imam, pengelolaan tempat wisata itu belum mengajukan izin, baik ke Desa, Kecamatan maupun ke Dinas terkait (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Red). Terutama izin keramaian di tengah pandemi covid-19.
“Setelah dibuka dan viral, baru ada pemberitahuan ke kepala Desa,” kata dia.
Selain itu, dia mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat pengaduan kepada pihak kecamatan dengan tembusan ke Ketua DPRD dan Bupati Bangkalan agar juga mengetahui pengaduan itu.
“Kami harap pengaduan kami sampai dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait, karena bagaimanapun kami akan tetap berkomitmen untuk menjaga keberadaan dan kekeramatan lokasi tersebut,” ucap dia.
Sementara itu, hingga berita ini terbit, pihak pengelola Pantai Tenngket, Badar, belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, kedua nomornya tidak aktif, melalui pesan WhatsApp juga tidak aktif. (Moh Iksan)