BNNP Jawa Timur : Bangkalan Darurat Narkoba

Acara sosialisasi BNNP Jawa Timur

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Melakukan sosialisasi di gedung PKPR Bangkalan, Kamis (26/10/2017).

Acara yang bertemakan “Komunikasi, Informasi dan edukasi (KIE) di lingkungan masyarakat” itu merupakan tindak lanjut mengingat Kabupaten Bangkalan Sudah masuk golongan merah dalam masalah narkoba.

“Makanya di tahun 2017 kami fokuskan di Bangkalan dan kita prioritaskan, Jadi semua kegiatan terutama kegiatan dan pencegahan masyarakat ini sepenuhnya kita laksanakan dengan baik. Kami ingin follow up masyarakat bersih dari narkoba,” ujar Satriyono.

Satriyono sebagai Kasi Penjegahan BNNP Jawa Timur juga mengapresiasi tindakan masyarakat Bangkalan yang sudah mendeklarasikan desa bebas narkoba. “Seperti desa parseh dan Sangra Agung,” katanya.

Dengan adanya stake holder di Bangkalan yang mendukung, mantan Wartawan TVRI Jawa timur itu menginginkan tindakannya disambut dengan baik untuk membasmi barang haram tersebut. “Sudah bukan rahasia lagi kalau Bangkalan adalah zona mirah darurat narkoba,” ungkapnya.

Ditanya soal selalu gagalnya penegak hukum menangkap bandar narkoba, Satriyono beranggapan kekompokan masyarakat kurang, sebab alat komunikasi sudah semakin canggih. Sehingga saat ada orang baru masuk dan ketahuan itu langsung tersebar ke penjuru desa.

“Akhirnya mereka menghindar. Sehingga yang terjadi zong. Ya ini kurangnya kesadaran masyarakat dan mungkin masyarakat kena imbasnya juga,” imbuhnya.

Satriyono menyadari bahwa pada kenyataan yang ada, bisnis narkoba ini sangat menggiurkan. Maka dari itu orang yang imannya kurang baik dan orang malas tentu saja akan tertarik bisnis narkoba tanpa berpikir dampaknya.

“Dampaknya sangat besar dan bahaya terhadap generasi muda, saya tahu bahwa negara luar akan menghancurkan negara kita melalui narkoba,” tuturnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment