Berkas Pembunuhan Pasar Tonaan Burneh Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Salah satu pelaku pembunuhan sadis terhadap Sinol (30) dan Farida (25) beberapa waktu lalu, ditangkap oleh pihak kepolisian resort (polres) Sidoarjo.

Diketahui, pelaku yang sempat kabur itu bernama Muzammil yang juga merupakan kakak kandung dari Abdul Azis (19) yang telah lebih dulu ditangkap pihak kepolisian Bangkalan pada tanggal 7 agustus lalu.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung menyampaikan, ditangkapnya Muzammil (40) bukan hanya karena kasus pembunuhan tersebut, melainkan karena kasus curas.

“Tersangka sudah ditangkap di Sidoarjo dengan kasus curas, jadi diproses di sana,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (08/10).

Sementara itu, untuk tersangka yang ditangkap Polres Bangkalan, David mengaku, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (kejari) Bangkalan.

“Sudah, kalau untuk yang disini sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Prosesnya sudah selesai dan sudah menjadi tanggungjawab kejaksaan,” lanjut dia.

Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada tanggal 6 Agustus 2019 di pasar tona’an Kecamatan Burneh Kabuaten Bangkalan sekitar pukul 19.30 wib.

Peristiwa tersebut berawal saat kedua korban berboncengan mengendarai sepeda motor kawasaki ninja warna hitam.

Saat menuju jalan raya binoh tepatnya di pasar tonaan, keduanya langsung dihadang oleh pelaku dan langsung dibacok sehingga kedua korban langsung meninggal dunia. (Moh. Iksan).

Leave a Comment