Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Nov 2017 12:23 WIB ·

Berdalih Untuk Biaya LDKS, SMAN 1 Kamal Tarik Iuran ke Siswa


Berdalih Untuk Biaya LDKS, SMAN 1 Kamal Tarik Iuran ke Siswa Perbesar

Gambar ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Diambil alihnya SMA oleh Pemerintah Provinsi tidak lantas memberikan kenyamanan bagi para siswa dan juga orang tua siswa. Hal itu berdasarkan adanya keluhan dari sejumlah wali murid mengenai penarikan biaya selain uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Itu terjadi di salah satu SMA di Kabupaten Bangkalan, yaitu SMA Negeri 1 Kamal.

Salah satu wali murid asal Jalan Nangka, Desa Banyuajuh, Kamal berinisial NL mengaku telah diminta sumbangan sebesar 40 ribu buat latihan dasar kepemimpinan organisasi siswa (LDK-OSIS). Anehnya kata dia, sebelumnya para wali murid kelas XII sudah di tarik biaya untuk wisuda dan tambahan bimbingan belajar dengan nominal sebesar 800 ribu rupiah.

“Iuran yang Rp 40 ribu itu katanya buat osis. Tapi ketika saya Tanya ke ketua osisnya itu sumbangan waktu sekolah pernah kehilangan,” ungkapnya, Minggu (19/11/2017).

Tidak hanya NL, salah satu siswa kelas satu dengan inisial HM (16) juga mengungkapkan hal senada. Dia mengaku ditarik iuran untuk kegiatan Osis. Padahal di sekolah dirinya tidak terlibat dalam kegiatan itu.

“Bukan cuma yang Osis saja, tapi semuanya diminta, kan aneh,” paparnya.

Sementara, kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kamal Ganef Suprijanto membantah adanya tudingan itu. Menurut dia, adanya penarikan biaya tersebut sudah atas persetujuan wali murid dan komite.

“Waktu rapat itu wali murid juga di undang dan mereka tidak ada masalah, juga tidak ada yang keberatan. Yang Rp 40 ribu itu memang untuk uang LDK,” dalihnya, Senin (20/11/2017).

Bahkan lanjut dia, yang mengajukan penarikan biaya tersebut langsung dari osis. Dirinya mengaku tidak ikut serta dalam pembahasan itu dan hanya menyampaikan kepada komite.

“Yang membahas itu komite dengan wali murid, dan tidak ada masalah. Artinya semua wali murid menyetujui adanya biaya itu,” kelitnya.

Kendati demikian, dia mengaku ada pengecualian bagi siswa yang tidak mampu. Artinya siswa yang tidak mampu tidak usah membayar biaya tersebut.

“Itu murni untuk kegiatan siswa. Kalau ada guru yang macam-macam saya jewer. Kalau memang wali murid tidak setuju, ya anak-anak (siswa SMAN 1 Kamal,Red) tidak usah ada LDKS,” ujarnya diplomatis.

Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Bangkalan Provinsi Jawa Timur Arif Khamzah mengatakan, setiap sekolah seharusnya dapat mengelola dana Bantuan operasional sekolah (BOS) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Jadi lanjut dia, Sekolah tidak perlu lagi menarik iuran kepada wali murid.

“Kami masih akan menelusuri, jadi kami minta waktu, jika nantinya itu benar kepala sekolahnya akan kami panggil,’’ singkatnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA