Bentrok Gara-gara Proyek, 29 Sajam dan 9 Mobil Diamankan Polisi

Sejumlah senjata tajam yang berhasil diamankan dari dalam mobil

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penyebab Keributan di halaman parkir Kantor Pemkab Bangkalan mulai terkuak. Dua kelompok dari satu Kecamatan itu nyaris saling bacok. Pemicunya, ada kesalahpahaman dalam pengumuman lelang proyek jalan di Desa Tlokoh, Konang-Desa Sowa’an-Desa Paterongan, Galis, Bangkalan.

Mulanya, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa melaksanakan tahapan lelang proyek. Agenda hari itu adalah tahapan pembuktian Kualifikasi/Dokumen perusahaan yang mengikuti lelang proyek. Di forum itu, terdapat dua Rekanan yang mengikuti proses lelang yakni dari PT. Ainur Rizqi milik Khofi dan PT. Putra Persada milik Ganda. Dua Kontraktor ini membawa sejumlah massa.

Proses pemberkasanpun dimulai. Panitia memberikan kesempatan pertama kepada perwakilan rekanan dari PT. Ainur Rizqi untuk menunggu di ruang ULP. Kemudian hal itu diketahui oleh PT. Putra Persada. Entah apa penyebabnya, kelompok dari Ganda ini tiba-tiba menyerang kelompok Khofi. Ketegangan pun terjadi. Khofi yang mengetahui dirinya diserang lantas mengeluarkan pistol dan mengarahkan tembakan ke Ganda namun meleset. Dua kelompok ini terus berjubel. Beruntung, petugas yang berjaga memberikan tembakan peringatan. Akhirnya mereka dapat dikendalikan. Sementara Khofi, usai menembak Ganda langsung melarikan diri ke arah Timur. Hingga saat ini, Khofi masih diburu polisi.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo menyampaikan, pencarian terhadap Khofi masih tetap dilakukan. Polisi mengamankan celana milik Ganda yang diduga terkena tembakan.

“Celana itu akan diserahkan ke Labfor untuk dipastikan apakah bekas tembakan atau hanya goresan biasa,” katanya, Sabtu(16/09/2017).

Pertikaian antara dua kelompok itu memang tidak ada korban jiwa. Tetapi, polisi berhasil mengamankan sembilan unit mobil dari lokasi. Dari mobil itu, 29 senjata tajam berbagai jenis ditemukan. Sebagian sejam juga ditemukan di semak-semak sekitar lokasi. Selain itu, sembilan orang juga diamankan termasuk pengendara mobil. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengaku tidak mengetahui pemilik sajam tersebut.

“Ketika ditanya mereka jawabnya selalu Tak Oning (tidak tahu, Madura Red). Kalau sudah begitu mau bagaimana, karena saat petugas memberikan tembakan peringatan, mereka sembarang melemparkan sajam ke dalam mobil. Niatnya mungkin mau langsung pulang,” ungkapnya.

Atas dasar itu, penyidik kemudian memulangkan mereka. Pertimbangannya juga karena belum mendapatkan dua alat bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Mereka dipulangkan. Tapi kita tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik yang ada di TKP atau saksi lainnya. Sehingga nanti ketahuan hasilnya seperti apa,” pungkasnya. (Lim)

 

Leave a Comment