Beli Ayam dengan Uang Palsu di Pasar Tanah Merah, Warga Ketetang Kwanyar Diamankan

Tersangka Abdul Fatah

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Abdul Fatah (55th) terpaksa diamankan oleh polisi. Pria asal Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar itu kedapatan membeli ayam di Pasar Tanah Merah menggunakan uang palsu.

Kronologisnya, Abdul Fatah pada hari Sabtu (3/8/2019) sekitar pukul 07.30 Wib membeli ayam kepada Abu Siri dengan harga Rp 100.000. Saat itu tersangka menggunakan uang pecahan 100 ribuan.

Usai Membeli ayam ke Abu Siri, Abdul Fatah menjual lagi ayam tersebut dengan harga yang lebih murah dengan tujuan agar cepat laku. Saat menjual ayam tersebut Abdul Fatah didatangi oleh Abu Siri bersama petugas Satlantas yang sedang mengatur jalan.

Ternyata Abu Siri tahu bahwa uang yang digunakan Abdul Fatah membeli ayam adalah uang palsu, sehingga ia meminta tolong Petugas Satlantas untuk menangkap Abdul Fatah.

“Kemudian tersangka diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk dimintai keterangan,” ujar Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Suyitno, Selasa (6/8/2019).

Tersangka diamankan beserta barang bukti U
Aang tunai sebesar Rp. 655.000,- (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah) yang diduga adalah hasil mengedarkan uang palsu sebanyak 10 (sepuluh) lembar. (Lim)

Leave a Comment