Bawaslu Temukan ASN Dinas Sosial Menjadi MC di Acara Deklarasi Rejo

Istimewa

BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Dugaan adanya oknum ASN di Bangkalan yang terlibat aktif dalam kegiatan kampanye terus menggelinding. Bawaslu Bangkalan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui keterlibatan ASN tersebut. Saat ini kasus dengan nomor 03/LHP itu sedang ditangani Panwascam Kota Bangkalan.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bangkalan Moh Masyhuri mengakui pihaknya sudah meminta keterangan saudari EN. Pejabat struktural di lingkungan Dinas Sosial Bangkalan itu diketahui langsung oleh Panwascam Kota saat pengawas pemilu mengawasi Deklarasi Relawan Jokowi (Rejo) pada Sabtu (17/11) lalu.

“Panwascam kota yang hadir di lokasi acara dapat info kalau MC (master of ceremony red.) acara deklarasi Rejo adalah ASN. Jadi pengawas kami di lapangan langsung,” ungkapnya.

Saat ini proses pengumpulan data serta klarifikasi sedang dilakukan pihak Panwascam kota. Masyhuri menambahkan, saudari EN sudah dimintai klarifikasi dan keterangan.

“Sudah dimintai keterangan. Informasinya EN mengaku MC profesional di Bangkalan. Sedang kami tindaklanjuti lebih jauh, sebelum Bawaslu putuskan rekomendasinya,” jelas pria asal Kecamatan Burneh itu.

Selain meminta keterangan EN, pihak pengawas pemilu imbuh Masyhuri juga akan memeriksa pihak lainnya. Ketua penyelenggara HS yang juga caleg DPRD Kabupaten Bangkakan akan dimintai klarifikasi pada Rabu (21/11) besok.

“Keterangan dari EN akan kami cross check dengan panitia deklarasi. Bahkan kami agendakan juga akan meminta pendapat dari ahli, KPU terkait kampanye dan BKD terkait ASN,” pungkasnya. (Zan/Atep/Lim)

Leave a Comment