Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Feb 2018 02:45 WIB ·

Bawaslu RI: Bangkalan Mengawali Laporan Dugaan Money Politic se Indonesia


Bawaslu RI: Bangkalan Mengawali Laporan Dugaan Money Politic se Indonesia Perbesar

Ketua Bawaslu RI saat berkunjung ke Kantor Panwaslu Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Saat berkunjung ke Bangakalan , Selasa (20/2/2018) malam Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan bahwa kasus dugaan money politics yang dilakukan Farid Al-Fauzi merupakan kasus pertama yang terjadi di Indonesia.

“Sementara untuk daerah-daerah yang lain itu kelihatan masih belum ada money politics yang dilaporkan ke Paswaslu,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk menyikapi laporan tersebut Panwaslu memiliki waktu 3+2 hari. Jika sudah masuk pada ranah penyidikan makan itu akan jadu ranahnya polisi. Untuk itu polisi memiliki waktu 7+7 atau 14 hari untuk melakukan proses penyidikan.

“Jika nantinya proses penyidikan dianggap sudah cukup Kejaksaan memiliki waktu lima hari,” katanya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL