Bawa Sabu, Warga Wonorejo Surabaya Harus Lebaran di Balik Jeruji Besi

Lauhil Mahfud tersangka kasus narkoba

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Lauhil Mahfud pemuda kelahiran tahun 1990, warga Wonorejo Indah Timur, RT. 1 RW. 1 Surabaya, harus merayakan lebaran dari dalam jeruji besi Polres Bangkalan.

Ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Blega di jalan depan Alun-Alun Blega, Bangkalan, setelah kedapatan membawa sabu yang di bungkus dengan tisu dan di simpan dalam rokok Marlboro miliknya, Kamis (7/6/2018).

Penangkapan terhadap Mahfud berawal dari informasi warga bahwa akan ada transaksi di wilayah Blega. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Blega langsung melakukan penyanggongan di alun-alun Blega.

Tak lama kemudian petugas mencurigai seseorang (Lauhil Mahfud) yang turun dari kendaraan Bus mini. Mahfud pun digeledah oleh petugas dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada dirinya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Blega dan akan di periksa lebih lanjut di Mapolres Bangkalan,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin.

Petugas mengamankan beberapa barang buti dari Mahfud berupa dua klip plastik kecil yg di duga berisi Narkoba jenis sabu berat masing-masing kurang lebih 0,25 dan 0,50 gram.

“Juga unit HP merk Polytron warna putih, satu bungkus kosong rokok Marlboro dan satu lembar tisu warna putih,” pungkasnya. (Atep/Lim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here