Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 May 2017 03:39 WIB ·

Baru 13 Tahun Berdiri, PP Al-Hikam Segudang Prestasi


Baru 13 Tahun Berdiri, PP Al-Hikam Segudang Prestasi Perbesar

Foto : Pengasuh Ponpes AL- Hikam KH. Nuruddin ketika memberikan sambutan dalam acara ikhtitam dan wisuda.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com- pondok pesantren al-hikam, baru berdiri 13 tahun, hal itu disampaikan oleh pengasuh PP. Al-Hikam, KH. Nuruddin Arrahman, menyatakan bahwa pondok ini masih baru, tetapi kepercayaan masyarakat kepada pondok masih kuat.

“Alhamdulilah, walaupun PP. Al-hikam yang terbilang baru tapi bisa mengantarkan santri untuk sukses,” sambutnya.

Saat ini jumlah santri sudah 1750 santri, hal itu tidak lepas dari kepercayaan masyarakat kepada pesantren masih terbilang tinggi. Sementara itu, PP al-hikam juga bisa menyediakan lembaga yang sesuai dengan minat siswa untuk melanjutkan.

“Belajar agama dengan matang, tidak hanya belajar agama, kita juga menyediakan lembaga pendidikan formas seperti SMK, SMP, SMA PAUD, TKA,” ujarnnya.

Lanjutnya, Nuruddin Arrahman akan mewisuda sekitar 700 anak, itu artinya banyak santri yang akan keluar, ia berharap kepada masyarakat supaya memondokkan santrinya ke pesantren.
“Pendidikan pondok itu luar biasa, masyarakat harus sadar hal itu,”paparnya.

Mengenai prestasi pondok pesantren al-hikam tidak kalah saing24 anak masuk tanpa tes, bahkan ada masuk di fakultas kedokteran. Prioritaskan sntri yang tidak mampu, lebih dari 100 santri sudah mendapat beasiswa bidikmisi. (Diq)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL