Banyak Jukir Menolak, Penerapan Parkir Berlangganan Kembali Ditunda

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Bangkalan kembali ditunda. Pasalnya, penerapan parkir tersebut masih mendapat penolakan dari sejumlah juru parkir (jukir).

Sebelumnya, penerapan parkir langganan itu direncanakan dimulai pada awal tahun ini, namun harus ditunda karena banyak penolakan. Kemudian kembali direncanakan pada tanggal 1 April ini, akan tetapi lagi-lagi harus kembali ditunda karena masih terus mendapat penolakan.

Namun meski harus ditunda, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan Ariek Moin mengatakan, stiker tetap akan jalan. Sebab rencananya penerapan parkir berlangganan itu akan diterapkan setelah hari raya idul fitri mendatang.

“Saat ini kami sedang melakukan pendekatan secara humanis terhadap jukir yang menolak penerapan parkir berlangganan tersebut,” ujarnya, Jumat (16/04/2021).

Ariek menjelaskan, parkir berlangganan ini merupakan amanah undang-undang dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14 tahun 2011, tentang kerja sama antara Pemprov dan kepolisian.

Selain itu, tertuang juga dalam peraturan daerah (perda) Nomor 9 tahun 2010 tentang distribusi jasa parkir dan tertuang dalam lampirannya yaitu parkir berlangganan serta tertuang juga dalam Perbub nomor 9 tahun 2021, tentang penyelenggaraan pelayanan parkir.

“Atas dasar itulah, dirinya akan tetap mengesahkan parkir berlangganan tersebut setelah hari raya idul fitri mendatang, meskipun jukir menolaknya,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment