Banyak Balai Desa Tak Difungsikan, Bupati dan DPRD Bangkalan Diminta Tidak Tutup Mata

Ilustrasi Balai Desa

BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Mulai tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Bangkalan memberikan bantuan dana berupa pembangunan balai desa, masing-masing desa sebesar Rp 230 juta. Ada 273 balai desa di 18 Kecamatan yang dibangun menggunakan dana APBD tersebut.

Dibangunnya balai desa tersebut sebenarnya untuk melengkapi sarana dan prasarana sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun kenyataannya, balai desa di Bangkalan banyak dibangun di rumah kepala Desanya, sehingga mempengaruhi fungsi balai desa.

“Ada beberapa balai desa yang di bangun di rumah kepala desa. Dan ini kalau nanti sudah berganti kepala desanya otomatis tidak akan menjadi balai Desa lagi, karena kades yang baru akan membuat kantor lagi”. Terang Ahmad salah satu aktivis penggerak desa ini.

Selain daripada itu, berdasarkan hasil Investigasi yang ia lakukan, banyak balai desa yang belum di fungsikan. Meski sudah ada balai desa, namun perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa banyak yang tidak ngantor. Sehingga pelayanan dan administrasi desa masih harus kerumah kepala desa.

Ahmad berharap, pemerintah kabupaten Bangkalan baik Bupati maupun DPRD serius memperbaiki dan menata desa. Karena sampai saat ini pembangunan desa di Bangkalan masih carut marut. Hal paling sederhana seperti sistem administrasi dan pelayanan saja masih amburadul.

“Untuk mendorong percepatan pembangunan desa di Bangkalan harus diperbaiki dulu pelayanan dan tatakelola dana desanya”, terang Ahmad.

Ia menambahkan, pemerintah Bangkalan baik eksekutif dan legislatif serius menata desa, karena desa ujung tombak pembangunan Bangkalan.

“Bupati dan DPRD jangan tutup mata melihat kondisi desa di Bangkalan yang masih amburadul ini”. Ungkapanya kepada wartawan lingkarjatim.com. (Moh Iksan)

Leave a Comment